Rabu 22 Mar 2023 12:00 WIB

Begini Kronologi Kasus Mutilasi di Sleman 

Pelaku melakukan mutilasi di sebuah wisma di Kaliurang, Sleman.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Friska Yolandha
Tersangka HP (23) dihadirkan saat rilis kasus pembunuhan mutilasi di Polda DIY, Yogyakarta, Rabu (22/3/2023). HP (23) pemuda asal Temanggung diamankan Polisi sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi Ayu Indraswari (34) warga Kraton, Kota Yogyakarta. Motif pelaku yakni menguasai harta korban untuk pembayaran hutang pinjaman online. Tersangka dijerat pasal berlapis yakni pembunuhan berencana, pembunuhan, pencurian dan kekerasan yang menyebabkan matinya korban dengan ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Tersangka HP (23) dihadirkan saat rilis kasus pembunuhan mutilasi di Polda DIY, Yogyakarta, Rabu (22/3/2023). HP (23) pemuda asal Temanggung diamankan Polisi sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi Ayu Indraswari (34) warga Kraton, Kota Yogyakarta. Motif pelaku yakni menguasai harta korban untuk pembayaran hutang pinjaman online. Tersangka dijerat pasal berlapis yakni pembunuhan berencana, pembunuhan, pencurian dan kekerasan yang menyebabkan matinya korban dengan ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Polda DIY berhasil menangkap pria berinisial HP (23 tahun) pelaku mutilasi terhadap seorang perempuan di sebuah wisma di Kaliurang, Sleman. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda DIY, Kombes Nuredy Irwansyah Putra, mengungkapkan perisitwa tersebut awalnya diketahui terjadi pada Ahad (19/3/2023) pukul 22.30 WIB

"Ada informasi dari pemilik Wisma Anggun 2 bahwasanya di wismanya ditemukan satu orang mayat perempuan dalam kondisi termutilasi," kata Nuredy dalam konferensi pers, Rabu (22/3/2023).

Baca Juga

Dari hasil penyidikan, pelaku diketahui melakukan check-in di kamar 51 wisma tersebut pada Sabtu (18/3/2023) pukul 13.15 WIB. Pada pukul 14.00 WIB pelaku keluar dari kamar untuk bertemu dengan korban, setelah itu pukul 15.15 pelaku dan korban sampai ke lokasi Wisma dan masuk di kamar 51.

"Pada pukul 15.15 (pelaku dan korban) masuk ke kamar, terjadilah peristiwa pembunuhan yaitu diawali dengan pelaku memukul korban dengan besi, kemudian setelah korban tidak berdaya maka pelaku menyayat korban dengan pisau komando atau pisau bayonet selanjutnya dibawa ke kamar mandi dan dilakukan mutilasi," jelas Nuredy. 

Nuredy menjelaskan, pada pukul 19.00 WIB  pelaku kemudian ke resepsionis untuk memperpanjang sewa kamar dengan memberikan uang Rp 100.000. Setelah itu pelaku kembali lagi ke kamar untuk melanjutkan aksinya. 

Pada pukul 20.30 WIB pelaku meninggalkan wisma menuju warung makan terdekat. Namun karena pelaku tidak membawa uang, pelaku kemudian kembali lagi ke wisma dan mengambil uang milik korban dan kemudian kembali lagi ke warung makan tersebut.

"Selanjutnya pada pukul 21.00 pelaku menghubungi go-jek dan kemudian menuju Rumah Sakit Bethesda untuk mengambil kendaraan roda dua milik korban jenis Scoopy. Dengan Honda Scoopy tersebut pelaku kembali lagi ke warmindo tersebut," ungkapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement