Selasa 21 Mar 2023 05:07 WIB

Gubernur Bali Usul Pencabutan VoA Turis Rusia dan Ukraina, Ini Kata Menpar Sandiaga

Tingginya angka pelanggaran oleh warga Rusia dan Ukraina jadi alasan pencabutan VoA.

Turis Rusia
Foto: BBC
Turis Rusia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengungkapkan akan melakukan peninjauan ulang (review) secara komprehensif terkait usulan Gubernur Bali I Wayan Koster soal pencabutan visa on arrival (VoA) bagi wisatawan mancanegara (wisman) asal Rusia dan Ukraina.

"Tentunya kami apresiasi Pak Gubernur mewakili Pemprov Bali, ini yang kami akan lakukan review secara komprehensif karena VoA inilintas kementerian/lembaga dan bersifat longitudinal yaitu berdasarkan data-data jumlah wisman yang masuk, berkualitas yang berpotensi meningkatkan pemulihan pariwisata bukan hanya di Bali tapi juga Indonesia," ujar Sandiaga di Jakarta, Senin (20/3/2023).

Baca Juga

Sandiaga pun mengungkapkan tengah membahas usulan tersebut bersama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan melibatkan Pemerintah Provinsi Bali untuk terus memantau perkembangan terkait visa on arrival, serta akan memberikan info terbaru apabila telah ada tindaklanjut dari usulan Gubernur Bali ini.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Bali mengusulkan kepada Kemenkumham untuk mencabut visa on arrival bagi warga negara Rusia dan Ukraina yang ingin berkunjung ke Bali. "Saya sudah bersurat kepada Menkumham tembusan kepada Menlu untuk mencabut visa on arrival bagi warga negara Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali," ujar Koster di Denpasar, Ahad (12/3/2023).

Kebijakan tersebut, menurutnya penting mengingat maraknya laporan bahwa warga negara asing dari dua negara tersebut melakukan pelanggaran di Bali dengan berkedok untuk melakukan kunjungan wisata ke Bali. Selain itu kondisi negara yang sedang berkonflik membuat warga negara tersebut ingin mencari kenyamanan di Bali termasuk untuk bekerja.

Selain itu, tingginya angka pelanggaran oleh warga negara dari dua negara tersebut menjadi alasan baginya untuk mengusulkan pencabutan VoA untuk Rusia dan Ukraina.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement