Jumat 17 Mar 2023 10:14 WIB

Indonesia Belajar Keterbukaan Informasi Publik ke Belgia

Uni Eropa satu-satunya organisasi kawasan yang terapkan keterbukaan informasi publik.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Erik Purnama Putra
Komisi Informasi Pusat (KIP) RI berkunjung ke Brussels, Belgia, bahas pengetahuan dan gagasan keterbukaan informasi publik, Selasa (14/2/2023).
Foto: Dok KIP
Komisi Informasi Pusat (KIP) RI berkunjung ke Brussels, Belgia, bahas pengetahuan dan gagasan keterbukaan informasi publik, Selasa (14/2/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Informasi Pusat (KIP) RI melakukan kunjungan resmi ke Brussels, Belgia Selasa (14/3/2023). Perwakilan KIP RI bertemu dengan Badan Perlindungan Data Uni Eropa (EDPB) dan Dirjen Hukum dan Perlindungan Konsumen Belgia membahas berbagai isu termasuk pertukaran pengetahuan dan gagasan soal keterbukaan informasi di Belgia dan Uni Eropa.

"Kami membahas salah satunya mengenai aturan dan harmonisasi antar level lembaga menyoal keterbukaan informasi," kata Wakil Ketua KIP RI Arya Sandhiyudha dalam pertemuan tersebut di Belgia, dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id di Jakarta, Kamis (16/3/2023).

"Adapun dalam rapat yang dibahas berkaitan dengan mekanisme warga terhadap informasi publik di Belgia dan Uni Eropa," ujarnya menambahkan.

Dari pertemuan tersebut, Arya mengatakan, KIP RI dapat memantau dan melakukan evaluasi pelaksanaan keputusan lembaga terhadap akses informasi dan dokumen publik. Pihaknya juga mendapatkan best practice untuk inovasi dalam menjalan tugas dan fungsi terkait akses informasi publik.

"Kami juga turut membahas implementasi perlindungan data pribadi dalam bingkai prinsip-prinsip keterbukaan informasi," kata Arya.

Menurut dia, langkah itu dapat dijadikan referensi untuk dilakukan replikasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Indonesia. Sebelumnya, Arya dan rombongan diterima Duta Besar Indonesia untuk Belgia, Luksemburg, dan Uni Eropa, Andri Hadi di KBRI Brussels.

Brussels, Belgia adalah ibu kota bagi Markas Uni Eropa. Uni Eropa merupakan satu-satunya organisasi kawasan yang secara komprehensif menerapkan keterbukaan informasi publik sekaligus perlindungan data pribadi bagi seluruh negara anggota dan level kawasan.

"Brussel menjadi tujuan pembelajaran dan sasaran kerja sama untuk memajukan keterbukaan informasi publik dan juga mendalami praktik perlindungan data pribadi yang dalam konteks UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP di Indonesia berkaitan dengan informasi yang dikecualikan," kata Arya.

Pertemuan dilaksanakan di kantor pusat EDPB Rue Montoyer 30, B-1000 Brussels, Selasa (14/03/2023) waktu setempat. Turut hadir Press and Cultural Affairs KBRI Brussel, jajaran pihak EDPB, dan dari pihak Dirjen Hukum dan Perlindungan Konsumen Belgia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement