REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU--PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional I Sumatra bersama sejumlah perusahaan mitra kerja menyatakan komitmen bersama memerkuat penerapan aspek Keselamatan, Kesehatan dan peduli lingkungan (HSSE). Penguatan keselamatan kerja ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama pada Pertemuan Forum Mitra Kerja 2023 di Ballroom SKA Coex, Pekanbaru, Kamis (16/3/2023).
Direktur Utama PHR Jaffee Arizon Suardin berharap komitmen penguatan keselamatan kerja ini bisa diteruskan kepada pekerja dan langsung diimplementasikan mitra kerja. “Para manajemen dari mitra kerja bisa langsung melihat dan memeriksa kesiapan alat-alat, kesiapan prosedur dan kompetensi alatnya, ada yang rusak apa tidak, mohon langsung menjadi quick action yang bisa bapak ibu (kontraktor) lakukan, dan pastikan kru bekerja dengan aman,” tuturnya dalam keterangan, Kamis (16/3/2023).
Jaffee menambahkan, pihak PHR memastikan keselamatan dan keamanan menjadi yang utama. Ia mengaku terbuka berkomunikasi dan berkolaborasi dengan mitra kerja untuk menguatkan aspek keselamatan pekerja di lapangan.
“Safety adalah nomor satu, kami siap berkomunikasi dan berkolaborasi bersama mitra kerja dan insya Allah kita bisa mencapai zero LTI dan zero fatality,” ujarnya.
Salah satu perwakilan perusahaan kontraktor, Setiawan dari PT Buma Perindahindo mengaku aspek keselamatan dan keamanan atau HSE sudah menjadi budaya dan komitmen di perusahaannya. Ia mengaku, perusahaannya rutin melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan pekerja dapat bekerja dengan aman.
“Saya sebagai CMR (corporate management representative) rutin ke lapangan. Memastikan teman-teman itu terpenuhi kebutuhan PPE-nya, terpenuhi kebutuhan safety-nya,” ujarnya.
Hal serupa juga dikatakan PT Iskandar Sari Andalas, Arifin. Menurutnya, keselamatan adalah komitmen tertinggi dalam operasi perusahaannya. “Kami membuat kebijakan apabila karyawan kami menganggap suatu kondisi tidak aman maka kami meminta kepada karyawan kami untuk melakukan stop work authority,” tutur Arifin.
Adapun sepuluh poin komitmen bersama untuk menguatkan keselamatan kerja antara lain, mematuhi dan melaksanakan seluruh persyaratan HSE yang tertuang di dalam kontrak tanpa pengecualian; memahami, mematuhi dan menerapkan HSSE Golden Rules (patuh, intervensi, dan peduli) dan Corporate Life Saving Rules (CLSR); memberikan kewenangan dan mendukung semua pekerja untuk menerapkan stop work authority atau menghentikan pekerjaan apabila ada kondisi atau tindakan yang tidak selamat.
Selain itu juga memastikan proses identifikasi dan mitigasi risiko untuk setiap pekerjaan dilakukan, didokumentasikan, dikomunikasikan dan didiskusikan sebelum pekerjaan dimulai; memastikan kondisi dan kelayakan operasi setiap peralatan dan fasilitas serta digunakan sesuai peruntukkannya; memastikan ketersediaan pekerja sesuai dengan persyaratan kualifikasi dan kompetensi; memastikan implementasi proses CSMS/CHESM dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Selanjutnya, memastikan kesiapsiagaan terhadap kondisi keadaan darurat (kecelakaan kerja, kebakaran, tumpahan minyak, serangan jantung, dan lain sebagaiknya) baik dari sisi prosedur, personal dan peralatan; memastikan pelaporan insiden dilakukan secara tepat waktu sesuai dengan prosedur yang berlaku; dan meningkatkan intensitas dan kualitas kunjungan lapangan untuk berdiskusi dengan frontliner dan memberikan solusi atas kendala yang terjadi di lapangan.