Jumat 17 Mar 2023 06:00 WIB

Ditahannya Ketua RT Pembubar Ibadat Gereja 

Tindakan Wawan yang diviedokan ciral beberapa waktu lalu.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

Viralnya video pembubaran ibadat gereja di Bandar Lampung beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Aksi Ketua RT 12 LK II Wawan Kurniawan (42 tahun) pada Ahad (19/2) itu kini membuatnya harus mendekam di bui. Ia ditahan Polda Lampung, setelah aksinya membubarkan paksa ibadat jamaah Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Kelurahan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement