Kamis 16 Mar 2023 14:08 WIB

Eks Dirut Transjakarta Jadi Tersangka Korupsi, Penjabat Gubernur DKI: Sudah Diganti Plt

Persetujuan pengangkatan Kuncoro sebagai Dirut Transjakarta dilakukan Pj Gubernur.

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus raharjo
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan keterangan kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2023).
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan keterangan kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak menanggapi banyak soal eks Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta Kuncoro Wibowo yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Kuncoro disebut menjadi tersangka kasus penyaluran bantuan sosial beras di Kementerian Sosial.

Heru menegaskan saat ini posisi Dirut Transjakarta tersebut sudah diisi oleh pelaksana tugas (Plt). "Kan sudah diganti dengan Plt-nya Direktur Teknik," kata Heru kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga

Plt yang dimaksud Heru yakni Direktur Teknik dan Digital PT Transjakarta, Mohamad Indrayana. Heru mengatakan, nantinya pihaknya akan segera memutuskan lebih lanjut siapa dirut definitif dari PT Transjakarta. "Nanti kita pilih (dirut definitifnya)," ujarnya singkat.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah kecolongan mengangkat Kuncoro Wibowo sebagai Dirut pada Januari 2023 lalu. Hal itu menyusul informasi kabar Kuncoro Wibowo menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras di Kemensos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021.

"Mau dibilang kecolongan, faktanya ada asessment (sebelum Kucoro Wibowo diangkat jadi Dirut Transjakarta), pastikan. Mau dibilang enggak kecolongan, faktanya seperti itu," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail, Rabu (15/3/2023).

Penyeleksian asesmen itu diketahui dilakukan oleh BP BUMD. Penyeleksiannya juga melewati persetujuan dari kepala daerah atau Pj Gubernur. Sementara itu, Ismail mengatakan dewan tidak terlibat dalam penyeleksian.

"Kan tidak ada salahnya dewan dilibatkan untuk beri masukan-masukan terkait kualifikasi karena kan selama ini kita juga tahu apa yang jadi permasalahan yang mendasar di masing-masing BUMD," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement