Rabu 15 Mar 2023 23:05 WIB

Aktivis Penyelamat Hewan Kawal Raperda Larangan Konsumsi Daging Anjing di DKI

Animal Defenders Indonesia nyatakan komitmen kawal raperda larangan daging anjing.

Ilustrasi larangan konsumsi daging anjing. Aktivis penyelamat hewan menyatakan komitmen untuk mengawal raperda pelarangan konsumsi daging anjing.
Foto:

Doni menjelaskan bahwa pihaknya membahas soal program yang sedang dikerjakan oleh Kementerian Pertanian (Kementan), yakni terkait kesejahteraan hewan.

"Kami juga tahu bahwa ada timeline yang sedang dijalankan oleh Kementan, mengurus tentang Kesejahteraan Hewan. Nanti turunannya akan dijadikan kajian untuk Raperda, serta menjadi Perda di DKI Jakarta," kata Doni.

photo
Infografis Dalil Daging Anjing Haram - (Republika)

Aktivis penyelamat hewan juga meminta Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth untuk mengawal peraturan dan sanksi dalam raperda tersebut. Sementara itu, legislator Hardiyanto Kenneth mengatakan pembahasan antara aktivis penyelamat hewan dan Dinas KPKP masih berproses melalui Kementan.

"Masih berproses, karena tadi pembahasan beliau harus dari peraturan Kementerian Pertanian dahulu. Nanti, turunannya baru mereka (Dinas KPKP) akan bikin peraturan Kesejahteraan Hewan," kata Hardiyanto yang menjanjikan kajian aturan soal kesejahteraan hewan dapat masuk ke tahap pembahasan Perda.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement