Rabu 15 May 2024 12:16 WIB

Selain Sandra Dewi, Helena Lim Juga Kembali Diperiksa Kejagung Hari Ini

Pemeriksaan Helena kali ini terkait penyitaan beberapa aset di kasus korupsi timah.

Kejakgung tetapkan pengusaha Helena Lim sebagai tersangka ke-15 dalam penyidikan kasus korupsi penambangan timah di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk,  Selasa (26/3/2024).
Foto: Republiika/Bambang Noroyono
Kejakgung tetapkan pengusaha Helena Lim sebagai tersangka ke-15 dalam penyidikan kasus korupsi penambangan timah di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, Selasa (26/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (15/5/2024), kembali memeriksa Helena Lim, tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama kurun 2015 hingga 2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu, mengatakan pemeriksaan terhadap tersangka Helema Lim dijadwalkan bersamaan dengan pemeriksaan Sandra Dewi mulai pukul 09.00 WIB.

Helena Lim tiba di Gedung Jampidmil Kejaksaan Agung, Jakarta, pukul 11.14 WIB. Dengan menggunakan rompi tahanan Kejagung, dan tangan diborgol, Helena Lim tiba dikawal petugas Rutan Kejagung. Ketut mengatakan pemeriksaan Helena Lim kali ini terkait dengan penyitaan beberapa aset.

Baca Juga

"Ada tersangka Helena Lim juga diperiksa hari ini terkait beberapa penyitaan aset-aset yang kami lakukan," kata Ketut.

Helena Lim merupakan satu dari 21 tersangka kasus korupsi timah yang merugikan keuangan negara akibat kerusakan ekosistem sebesar Rp271 triliun. Selain Helena Lim, Penyidik Jampidsus juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap artis Sandra Dewi, terkait aset.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement