Sri Mulyani mengaku, isi surat yang telah disampaikan oleh PPATK kepada dirinya hanya memuat daftar kasusnya dan tidak mencantumkan detail nilai nominal.
Isu Rp 300 triliun ini merupakan runtutan dari kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy. Belakangan Mario yang pamer moge dan mengendara rubicon merupakan anak dari pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Setelah dicek di LHKPN, Rafael Alun memiliki harta yang fantastis hingga di atas Rp 50 miliar dan hanya selisih Rp 2 miliar dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. Padahal tunjangan yang diberikan antara Rafael dan Sri Mulyani berbeda jauh.
Menkeu kemudian memutuskan memecat Rafael Alun. Namun ibarat puncak gunung es, sejumlah pejabat pajak dan Kementerian Keuangan lainnya pun banyak disorot netizen. Warganet bertanya-tanya, bagaimana mereka yang digaji negara dan dibiayai pajak justru hidup bermewah-mewahan. Gerakan boikot pajak sempat mencuat, meski akhirnya perlahan mulai diredam.
Penjelasan PPATK
Sementara itu Ivan menjelaskan, analisis terhadap kasus-kasus yang mencapai Rp 300 triliun sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Lebih lanjut, Ivan menyampaikan, PPATK dan Kemenkeu terus berkoordinasi agar kasus-kasus tersebut dapat ditangani dengan baik bersama aparat penegak hukum.
Ivan tak menampik terdapat pegawai Kemenkeu yang juga terlibat dalam kasus-kasus tersebut. Namun, menurut dia, jumlahnya sangat kecil jauh di bawah Rp 300 triliun.
"Memang ada satuan-satuan kasus yang kami koordinasikan, kami peroleh dari Kemenkeu terkait dengan pegawai. Tapi nilainya tidak sebesar itu (Rp 300 triliun) nilainya sangat minim dan itu ditangani Kemenkeu secara baik dan kami lakukan koordinasi terus menerus," ungkap Ivan.
Karena itu, pihaknya pun meminta agar jangan ada salah persepsi di mata publik soal transaksi Rp 300 triliun yang merupakan TPPU maupun korupsi oleh pegawai. "Sekali lagi saya tegaskan, angka yang nilainya ratusan triliun itu terkait tindak pidana kepabeanan, cukai, dan perpajakan yang ditangani Kemenkeu. Sama seperti di KPK, Kepolisian, dan Kejaksaaan yang masing-masing nilainya juga besar," ujarnya menambahkan.
Irjen Kemenkeu, Awan Nurmawan, menambahkan, Kemenkeu berkomitmen melakukan pembersihan di tubuh kementerian. Seluruh informasi mengenai keterlibatan pegawai Kemenkeu dalam kasus-kasus kepabeanan, cukai, dan perpajakan akan ditindaklanjuti secara tepat dengan pemanggilan yang bersangkutan. "Intinya antara Kemenkeu dan PPATK sudah begitu cair," kata Awan.