Rabu 15 Mar 2023 06:16 WIB

Transjakarta Tunjuk Plt Dirut Gantikan Kuncoro Wibowo

Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo mengundurkan diri meski baru dua bulan menjabat.

Rep: Eva Rianti/ Red: Friska Yolandha
Bus Transjakarta mengangkut penumpang di Halte Harmoni sementara, Jakarta, Senin (6/3/2023). PT Transjakarta mengangkat plt direktur utama untuk mengisi kekosongan jabatan.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Bus Transjakarta mengangkut penumpang di Halte Harmoni sementara, Jakarta, Senin (6/3/2023). PT Transjakarta mengangkat plt direktur utama untuk mengisi kekosongan jabatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengunduran diri M Kuncoro Wibowo dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Transjakarta dibahas oleh pemegang saham PT Transjakarta pada Selasa (14/3/2023). Hasilnya, melalui Keputusan Para Pemegang Saham di Luar RUPS, pengunduran diri Kuncoro disetujui dan langsung diganti oleh pemimpin anyar berstatus pelaksana tugas (Plt). 

Berdasarkan keputusan tersebut, Mohamad Indrayana dinyatakan diangkat sebagai Plt Direktur Utama PT Transjakarta. Ia sebelumnya menjabat sebagai Direktur Teknik dan Digital PT Transjakarta.

Baca Juga

"Diharapkan penunjukan Plt Direktur Utama dapat menjaga keberlangsungan layanan yang diberikan PT Transportasi Jakarta kepada masyarakat sampai diangkatnya pejabat Direktur Utama definitif," kata Plt Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta, Fitria Rahadiani dalam keterangannya, Selasa.

Fitria berharap dengan adanya perubahan tersebut dapat menjamin kepastian keberlangsungan layanan transportasi kepada masyarakat. Dia menegaskan, transportasi terintegrasi dan berkelanjutan menjadi program utama Pemprov DKI Jakarta, terlebih dalam upaya menekan tingkat kemacetan di Ibu Kota.

Sebelumnya, diketahui adanya informasi pengunduran diri M Kuncoro Wibowo sebagai Dirut PT Transjakarta, meski baru menjabat selama dua bulan. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transjakarta Apriastini Bakti. 

"Ya benar beliau mengundurkan diri dari Direktur Utama Transjakarta. Yang jelas beliau sudah tidak berkantor hari ini," tuturnya, Senin (13/3/2023). 

Belum diketahui persis mengenai alasan Kuncoro undur diri dari jabatannya tersebut. Namun, kabar yang beredar menyatakan kemundurannya berkaitan dengan masalah kesehatan. 

Di lain kondisi, terkuak pula kabar bahwa Kuncoro telah dicegah ke luar negeri atas permintaan Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) ke Ditjen Imigrasi yang berlaku pada 10 Februari 2023 hingga 10 Agustus 2023.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement