Jumat 10 Mar 2023 16:52 WIB

Presiden Jokowi Serahkan 1.043 Sertifikat Tanah Warga Blora

Penantian masyarakat Blora akhirnya menemukan titik terang.

Presiden Jokowi Serahkan 1.043 Sertifikat Warga Blora
Foto: Dok Kemen ATR/BPN
Presiden Jokowi Serahkan 1.043 Sertifikat Warga Blora

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Penantian masyarakat Blora dalam menunggu kepastian hukum atas hak tanah yang dialaminya, akhirnya menemukan titik terang. 

Hal ini ditandai dengan dibagikannya 1043 sertipikat oleh Presiden Joko Widodo yang didampingi oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni kepada 10 perwakilan masyarakat. 

Baca Juga

Di hadapan Presiden dan masyarakat, Hadi melaporkan bahwa konflik lahan yang dialami masyarakat sejak 1947 tersebut sempat berlarut-larut. Namun atas perhatian Presiden kepada masyarakat, akhirnya konflik tersebut dapat diselesaikan.

“Kasus yang sebelumnya berlarut-larut penyelesaiannya. Alhamdulilah atas perintah Presiden kini dapat diselesaikan,” tegas Hadi dalam keterangan persnya.

Adapun jumlah target 1.160 sertipikat yang diserahkan tersebar di 3 (tiga) kelurahan yaitu Kelurahan Ngelo (132 sertipikat), Cepu (577 sertipikat), dan Karangboyo (334 sertipikat). Sisanya sebanyak 117 sertipikat sedang dalam proses untuk dilengkapi data administrasinya.

Penyelesaian konflik ini, kata Hadi, merupakan hasil dari kolaborasi dan kerja sama antara Gubernur Jawa Tengah, Bupati Blora, Forkompimda, Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah dan Kantor Pertanahan Kabupaten Blora.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak atas kerja samanya sehingga skema pemberian HGB di atas HPL untuk masyarakat dapat terealisasi dengan baik,” ujar Hadi. 

Selain memperoleh kepastian hukum atas tanah dan sebagai pertanda usainya konflik, masyarakat kelurahan Wonorejo, Blora kini dapat mengakses permodalan kepada lembaga keuangan dan sumber ekonomi lainnya.

“Reforma Agraria sejatinya adalah penataan aset sekaligus akses. Setelah ini saya minta Kanwil BPN Jateng mendampingi masyarakat supaya mereka berdaya secara ekonomi,” tutup Hadi.

Presiden menegaskan, “Sudah saya perintahkan kepada Menteri ATR/BPN konflik Blora ini. Ternyata hari ini sudah selesai dan bisa dibagikan. Sertipikat ini berlaku 30 tahun dan bisa diperpanjang sampai 80 tahun.” 

Jokowi menyatakan,"kita harus pandai bersyukur, karena konflik ini sudah selesai, masih banyak konflik di berbagai daerah lain yang belum selesai, di Blora sudah diselesaikan.” 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement