JAKARTA — Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menyiapkan lima hakim untuk memeriksa putusan pidana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terhadap empat terdakwa; Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Bripka Ricky Rizal. Pejabat Humas PT DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan mengatakan, peradilan tinggi sudah menerima berkas banding keempat terdakwa...
Berita Lainnya