REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono pekan depan. Pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi harta kekayaan miliknya yang menjadi sorotan warganet baru-baru ini.
"Kita akan lakukan klarifikasi terhadap Andhi Pramono mungkin minggu depan,\" kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).
Pahala mengatakan, pihaknya perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Andhi. Apalagi, kata dia, KPK telah menerima laporan hasil analisa (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). "LHA sudah dikirim ke KPK pada Maret 2022," ungkap Pahala.
Adapun Andhi tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp13.753.365.726. Jumlah ini berdasarkan LHKPN yang dia sampaikan pada 16 Februari 2022.
Andhi mempunyai 15 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Salatiga, Karimun, Batam, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin, dan Cianjur. Seluruh aset itu bernilai Rp 6.989.727.200.
Kemudian, dia memiliki sembilan mobil yang terdiri dari sedan Fiat tahun 1974; smart sedan tahun 2010; Toyota Corolla tahun 1966; Honda Brio tahun 2016; sedan Ford tahun 1966; sedan Chevrolet tahun 1956; sedan Austin tahun 1963; sedan Mini Morris tahun 1961; dan Toyota Jeep tahun 2019.
Selain itu, dia juga mempunyai empat motor, yaitu Honda tahun 2006; Honda Beat tahun 2010; dan dua unit Piagio Vespa tahun 1962. Total nilai kendaraan roda dua dan empat ini mencapai Rp 1.846.800.000.
Selanjutnya, Andhi tercatat punya harta bergerak lain senilai Rp 706.500.000; kas dan setara kas Rp1.214.508.641. Dia juga mempunyai surat berharga sebesar Rp 2.995.829.885 dan tidak memiliki utang.