REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA--Tiga dari empat narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), berhasil ditangkap tim gabungan dari Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya dan Polres Kotawaringin Timur. Sedangkan, satu di antaranya tewas ditembak karena melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian itu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu, mengatakan ketiga narapidana yang ditangkap anggota kepolisian dari tim gabungan tersebut yakni Panca Reno Rama Kencana Adi Wardana, Jihat Aji Nurmako, dan Prihartono.
"Untuk narapidana atas nama Prihartono pada saat penangkapan kami berikan tindakan tegas dan terukur (tembak) karena yang bersangkutan sempat melakukan perlawanan dan membahayakan nyawa anggota yang bertugasdi lapangan," katanya, pada jumpa pers di Palangka Raya, Selasa (8/3/2023) malam.
Dia menjelaskan tertangkapnya para narapidana yang memiliki kasus berat itu berawal dari tertangkapnya Jihat Aji Nurmako. Jihat ditangkap pada Selasa di kawasan kebun kelapa sawit milik PT Agro Sampit pada pukul 09.00 WIB.
Kemudian dua narapidana lainnya atas nama Panca Reno dan Prihartono diamankan di lokasi yang berbeda, namun masih satu kawasan PT Agro Sampit hanya jam yang berbeda. Namun naas saat hendak diamankan Prihartono berusaha menghujamkan senjata tajam yang dibawanya itu ke arah tubuh petugas.
Alhasil, tim gabungan yang berada di lokasi kejadian menembak bagian tubuhnya, hingga mengakibatkan yang bersangkutan nyawanya tidak bisa tertolong.
"Usai ditangkap, jenazah Prihartono dan dua rekannya langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum dan pengobatan karena Jihat Aji Nurmako dan Panca Reno juga dilakukan penembakan di bagian kaki karena berupaya melarikan diri," ujarnya.
Selain mengamankan para narapidana yang melarikan diri, petugas kepolisian juga menyita dua senjata badik dan dua unit sepeda motor hasil curian. Sedangkan satu narapidana atas nama Abdurahman yang terlibat kasus pelecehan seksual kini masih dalam pengejaran petugas kepolisian.
Sebab saat mereka melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Abdurahman memisahkan diri dari Prihartono dan kawan-kawan. "Saya minta Saudara Abdurrahman yang masih DPO (daftar pencarian orang) agar segera menyerahkan diri, kalau tidak kami akan melakukan pengejaran dan tidak segan-segan memberikan tindakan tegas dan terukur apabila ditangkap petugas," ujar Faisal.
Berdasarkan pantauan di lapangan, jenazah Prihartono kini berada di RS Bhayangkara untuk dilakukan visum. Sedangkan dua napi lainnya kini diamankan Rumah Tahanan Mapolda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait hal tersebut.