Senin 06 Mar 2023 13:29 WIB

Polda Jateng Sebut Dua PNS Polri Diduga Ikut Jadi Calo Penerimaan Bintara

Lima oknum polisi yang jadi calon penerimaan bintara sudah jalani sidang etik.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy.
Foto: Dok Polda Jateng
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyebut, terdapat dua PNS Polri yang juga diduga terlibat dalam praktik percaloan penerimaan dalam penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022. "Satu dokter, satu ASN," kata Iqbal di Semarang, Senin (6/3/2023).

Namun, Iqbal tidak menjelaskan lebih detail peran kedua orang sipil tersebut dalam proses penerimaan bintara itu. Menurut dia, terhadap kedua pegawai tersebut juga akan menjalani sidang etik Polri atas dugaan pelanggaran tersebut.

Baca Juga

Adapun terhadap lima oknum polisi yang diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri sudah menjalani sidang etik. "Hasilnya akan disampaikan setelah mendapat informasi dari Bidang Propam," katanya.

Sebelumnya, lima oknum polisi di Jawa Tengah terlibat dalam praktik percaloan penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022. Adapun kelima oknum tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polri mengusut secara mendalam dan tuntas terkait kasus jual beli dalam penerimaan bintara di lingkungan Polda Jawa Tengah.

"Saya rasa ada potensi (kasus) ini belum usai. Jadi, mohon ditelusuri lebih dalam terkait skema yang dimainkan para pelaku. Ada dugaan terjadi kecurangan secara sistematis di dalam karena ini sudah bukan aksi individual. Bagaimana pelaku 'bermain'? Mengapa bisa para 'titipan' sampai diloloskan? Mohon diusut tuntas," kata Sahroni dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan, berbagai kasus kecurangan seleksi penerimaan personel Polri sudah sepatutnya diusut tuntas. Hal ini demi menghindari para anggota Polri terpilih merupakan orang yang tidak kompeten sejak awal. Ia juga menilai hal tersebut menjadi salah satu 'penyakit' yang sering berpotensi menimbulkan tindakan tidak sesuai aturan dilakukan oleh oknum-oknum di kepolisian.

"Kejadian-kejadian seperti ini sangat memprihatinkan dan sudah selayaknya diusut tuntas. Kita ini sedang membangun kembali Polri agar lebih profesional dan minim penyelewengan, tapi sulit rasanya kita bisa wujudkan keinginan-keinginan itu kalau masih ada anggota-anggota yang hasil titipan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement