Sabtu 04 Mar 2023 04:18 WIB

Wakil Ketua MPR Ingatkan Pemilu Tiap Lima Tahun Harus Berjalan Baik

Wakil Ketua MPR tegaskan Pemilu penting sebagai arah baru kemajuan bangsa.

Ahmad Muzani
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ahmad Muzani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil KetuaMPR RI Ahmad Muzani mengingatkan seluruh pihak bahwa sebagai bangsa yang bersepakat menjalankan sistem pemerintahan demokrasi Pancasila, penyelenggaraan pemilu setiap lima tahun sekali harus berjalan dengan baik.

"Bangsa Indonesia telah bersepakat dengan sistem pemerintahan demokrasi Pancasila, demokrasi yang memilih pemimpin setiap lima tahunan melalui proses pemilu. Itu sejalan dengan semangat reformasi yang harus kita jaga dan kita jalankan dengan baik,"kata Muzani dalam keteranganyang diterima di Jakarta, Jumat (3/3).

Baca Juga

Pelaksanaan pemilu setiap lima tahun menjadi bernilai penting sebagai arah baru bagi kemajuan bangsa, negara, dan rakyat Indonesia.

Muzani menyampaikan hal itu dalam Sosialisasi Empat Pilar dengan tokoh masyarakat Bukittinggi, Sumatera Barat, Kamis (2/3), dengandihadiri pula oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Anggota DPR RI Ade Rezki.

Dia menambahkanbahwa seorang pemimpin sepatutnya memiliki kehendak untuk selalu berpihak kepada rakyat. Hal tersebut agar Indonesia dapat betul-betul melindungi rakyat serta memberikan jaminan kesejahteraan kehidupan masyarakat kecil.

 

"Tugas pemimpin adalah melindungi rakyat, melindungi segenap tumpah darah, menguatkan NKRI, Pancasila, UUD NRI 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika," jelasnya.

UUD Negara RI 1945 mengamanatkan bahwa kekayaan negara digunakan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat. Negara, katanya, juga bertanggung jawabmengurus fakir miskin dan rakyat kecil pada umumnya.

"Kita membutuhkan pemimpin yang berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan rakyat, mengurusi fakir miskin, mengurusi anak yatim, mengurusi janda-janda, mengurus rakyat kecil, seperti nelayan, petani," ujarMuzani.

Oleh karena itu, katanya, semua pemimpin harus menjalankan proses demokrasi yang sudah ditetapkan menjadi kesepakatan bersama.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement