Jumat 03 Mar 2023 08:33 WIB

Pembangunan Tol Bocimi Seksi 3 Segera Tuntaskan Pembebasan Lahan

Pemerintah segera tuntaskan pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Bocimi Seksi 3.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Foto udara proyek pembangunan jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi di Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pemerintah segera tuntaskan pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Bocimi Seksi 3.
Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Foto udara proyek pembangunan jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi di Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pemerintah segera tuntaskan pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Bocimi Seksi 3.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Upaya pembangunan jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) seksi 3 terus dilakukan. Di mana saat ini proses pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan tol Bocimi seksi 3 sudah mencapai sekitar 80 persen.

Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan pada Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantah Kabupaten Sukabumi, Sugama Putra mengatakan, sampai saat ini progres pembebasan luas lahan untuk pembangunan jalan tol seksi 3 yang telah dilaksanakan Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) sudah mencapai 80,69 persen. Lahan itu terdiri dari tanah masyarakat perorangan dan badan hukum swasta

Baca Juga

"Ada juga tanah-tanah berkarakteristik khusus, seperti tanah instansi, tanah wakaf dan tanah kas desa yang tengah diproses," kata Sugama, Kamis (2/3/2023). Namun untuk tanah masyarakat dan badan hukum swasta yang sudah dibebaskan itu ada di angka 80,69 persen dan sisanya 19,31 persen lagi.

Dari 19,13 persen lahan yang belum dibebaskan untuk pembangunan jalan Tol Bocimi Seksi 3 ini terang Sugama, sebagian besar berkasnya sudah diajukan kepada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Pihaknya optimis pembebasan tanah on track dan mudah-mudahan sebelum Desember 2023 ini, bisa rampung semua.

Ketika LMAN menyetujui berkas yang diajukan pembayaran artinya lolos verfikasi dan kemudian ditindaklanjuti pembayaran UGK (uang ganti kerugian-red) dan dari sisi P2T menunggu dari LMAN. Di mana, kalau LMAN sudah mengeluarkan persetujuan pembayaran maka kegiatan pembayaran UGK segera dilakukanm

Terkait lahan sengketa kepemilikan lanjut Sugama, ada yang difasilitasi dengan upaya mediasi. Untuk mensukseskan pembebasan lahan yang rencananya akan dibangun Jalan Tol Bocimi ini, BPN Kabupaten Sukabumi terus berupaya maksimal dalam memfasilitasi masyarakat.

Hal ini kata Sugama, memang perlu dilakukan karena. Sebab ada beberapa persoalan yang harus diselesaikan agar pembebasan lahan, tersebut bisa dilakukan dengan baik seperti persoalan sengketa kepemilikan.

"Kami memfasilitasi upaya penyelesaian masalah kepemilikan tanah dengan memediasi masyarakat yang bersangkutan. Alhamdulillah, hasil mediasi itu bisa tercapai kesepakatan win win solution dan semuanya sudah sepakat," kata Sugama.

Untuk pembayaran uang ganti kerugian kepada masyarakat yang memiliki lahan yang akan digunakan untuk pembangunan jalan Tol Bocimi ini, terang Sugama, tidak dibayarkan langsung oleh BPN Kabupaten Sukabumi.

Ketika sudah melakukan pelepasan hak Objek Pengadaan Tanah maka LMAN akan mentransfer uang langsung ke rekening masing-masing masyarakat penerima uang ganti kerugian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement