Kamis 02 Mar 2023 15:05 WIB

Ini Pendapat Wakil Kepala SMP Pangudi Luhur 1 DIY Tentang Mario Dandy Satriyo

Dandy disebut tak pernah terlibat perkelahian selama belajar di SMP Pangudi Luhur.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Agus raharjo
Tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo dihadirkan dalam rilis yang digelar Kepolisian di Polres Jakarta Selatan.
Foto: Ali Mansur/Republika
Tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo dihadirkan dalam rilis yang digelar Kepolisian di Polres Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo pernah menempuh pendidikan SMP di Kota Yogyakarta. Ia merupakan alumni dari SMP Pangudi Luhur 1 Yogyakarta.

Dandy dinilai berkepribadian baik selama menjalani pendidikannya di Kota Yogyakarta. Hal ini disampaikan Wakil Kepala SMP Pangudi Luhur 1 Yogyakarta, Eka Wahyu Wibawa.

Baca Juga

"Kepribadian Mario Dandy sewaktu menempuh pendidikan di SMP Pangudi Luhur 1 Yogyakarta baik," kata Eka kepada Republika.co.id, Kamis (2/3/2023).

Eka juga menyebut bahwa Dandy yang merupakan lulusan tahun 2019 tersebut belum pernah terlibat masalah selama bersekolah di SMP Pangudi Luhur. Terlebih terlibat perkelahian, kekerasan maupun penganiayaan.

"Tidak (pernah terlibat masalah selama sekolah)," ujar Eka.

Eka mengaku bahwa pihak sekolah juga sudah tidak pernah berhubungan dengan Dandy sejak lulus di 2019 lalu. Begitu pun setelah dilakukannya penganiayaan oleh Dandy, pihaknya sudah tidak pernah berhubungan dengan tersangka maupun orang tua Dandy.

"Setelah lulus dari SMP Pangudi Luhur 1 Yogyakarta, sekolah sudah tidak berhubungan lagi dengan Dandy ataupun orang tuanya sampai saat ini," ujarnya singkat.

Seperti diketahui, Dandy melakukan penganiayaan kepada anak pengurus GP Ansor, David (17) hingga mengakibatkan tak sadarkan diri. Ia pun dijerat Pasal 76 c juncto Pasal 80 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement