Rabu 01 Mar 2023 23:38 WIB

Pengacara: Shane Tetap Dekat dengan Mario Meski di Balik Jeruji Besi

Shane dan Mario berada di sel yang terpisah.

Tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo dihadirkan dalam rilis yang digelar Kepolisian di Polres Jakarta Selatan.
Foto: Ali Mansur/Republika
Tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo dihadirkan dalam rilis yang digelar Kepolisian di Polres Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka Shane (S), tetap dekat dengan tersangka kasus penganiayaan oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP)Mario Dandy Satriyo (MDS) terhadap korban D, meski sama-sama berada di balik jeruji besi. Shane dinilai sebagai sosok mudah bergaul. 

"Mereka masih ngobrol. Jadi, ini memang si Shane, benar-benar orang bergaul," kata kuasa hukum tersangka Shane (S), Happy SP Sihombing saat dihubungi, di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Happy menjelaskan, meski keduanya berada pada sel terpisah dalam satu ruangan, namun masih menjalin komunikasi hingga saling berbagi makanan tahanan.

Menurut Happy, kepribadian seorang S dikenal penurut, lembut dan mudah bergaul dengan siapa saja, termasuk dengan Mario atau MDS (20). Terlebih, S juga memiliki ketergantungan dengan Mario lantaran sudah menjalin pertemanan lama dan adanya relasi kuasa dari Mario.

Dijelaskan, S merupakan anak dari orangtua yang kurang mampu dan sering mengontrak rumah untuk tempat tinggal keluarga. Kondisi itu bertolak belakang dengan Mario yang merupakan anak pejabat.

"Menurut penjelasan dari S juga mengaku ada di relasi kuasa Mario karena dia mengandalkan bapaknyadan pernah Marioberkata 'udah jangan takut bapak saya nanti yang urus semua' ," katanya menjelaskan.

Sebelumnya, tersangka Shane (S) menuruti permintaan Mario Dandy Satriyo (MDS) untuk merekam video penganiayaan pada korban D karena adanya relasi ketergantungan pertemanan.

"Ada relasi ketergantungan karena menurut bapaknya, S itu dia ditelpon berkali-kali dan S tidak mau. Dandy langsung jemput pakai Rubicon itu," kata kuasa hukum tersangka Shane (S), Happy SP Sihombing saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa.

Happy menegaskan S saat itu sedang berada di bawah kendali MDS, sehingga mau saja menuruti perintahnya saat dibawa ke tempat lain menggunakan mobil Rubicon tersebut. "Salah satu yang dia ketergantungan, jadi yang minta pelat nomor itu diganti atas perintah si Dandy," katanya menambahkan.

Kasus penganiayaan yang dilakukan MDS terjadi pada Senin (20/2) malam pukul 20.30 WIB.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement