Rabu 01 Mar 2023 14:05 WIB

Lomba Paduan Suara Mahasiswa Sobi Fest 2023 Siap Digelar, Ini Jadwalnya

Lomba paduan suara akan dilaksanakan 5 Mei hingga 24 Mei 2023

Dalam rangka memeriahkan HUT BSI ke-35, Kampus Digital Kreatif Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) mengadakan perlombaan antar mahasiswa Universitas BSI se-Indonesia, yang bertajuk Sobi Fest 2023 (Sobat BSI Festival). Berbagai perlombaan siap memeriahkan Sobi Fest 2023, salah satunya lomba Paduan Suara Mahasiswa (PSM).
Foto: dok BSI
Dalam rangka memeriahkan HUT BSI ke-35, Kampus Digital Kreatif Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) mengadakan perlombaan antar mahasiswa Universitas BSI se-Indonesia, yang bertajuk Sobi Fest 2023 (Sobat BSI Festival). Berbagai perlombaan siap memeriahkan Sobi Fest 2023, salah satunya lomba Paduan Suara Mahasiswa (PSM).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam rangka memeriahkan HUT BSI ke-35, Kampus Digital Kreatif Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) mengadakan perlombaan antar mahasiswa Universitas BSI se-Indonesia, yang bertajuk Sobi Fest 2023 (Sobat BSI Festival). Berbagai perlombaan siap memeriahkan Sobi Fest 2023, salah satunya lomba Paduan Suara Mahasiswa (PSM). 

Achmad Baroqah Pohan selaku PIC Lomba Paduan Suara Mahasiswa, menjelaskan bahwa lomba ini mengangkat tema ‘Bersatu Simfoni Indonesia’. Peserta lomba yang mengikuti kegiatan ini harus merupakan anggota PSM BSI yang berasal dari beberapa kampus, seprti Jakarta, Pontianak, Sukabumi, Tasikmalaya, Purwokerto, dan Yogyakarta. 

“Adapun lagu yang di lombakan terdiri dari lagu pembuka, Hymne BSI, lagu wajib Ekspresi, lagu bebas berupa lagu daerah, dan lagu penutup yakni Mars BSI. Pelaksanan kegiatan lomba akan dilaksanakan pada tanggal 5 Mei hingga 24 Mei 2023, di masing-masing kampus asal,” jelas Achmad dalam keterangan pers, Senin (27/2/2023).

Ia menambahkan, paduan suara wajib mendaftarkan diri melalui website https://sobatbsifest.com/ dan melampirkan berkas yang dapat di unduh pada laman tersebut. Setiap grup paduan suara memiliki 16-25 anggota termasuk Dirigen, dan tidak termasuk pemain musik. 

“Lagu Wajib yang harus dibawakan adalah EKSPRESI dengan aransemen 4 suara (SATB). Partitur akan dikirimkan ke pembina PSM masing –masing. Lagu Bebas merupakan lagu pilihan masing masing PSM yang dibawakan dalam aransemen minimal 4 suara (SATB) dan partitur lagu tersebut diserahkan kepada panitia yang ditulis dalam not angka. Lagu bebas harus merupakan lagu berbahasa indonesia maupun daerah tertentu di indonesia. Bukan lagu Rohani, ataupun lagu mempunyai makna anti NKRI,” tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement