REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Majelis Permusyawaratan (MPR) RI akan menuntaskan polemik pergantian wakil ketua MPR dari unsur Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Mereka akan membicarakan masalah ini dengan pimpinan fraksi-fraksi di MPR.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan, menjawab pertanyaan tentang hasil rapat pimpinan MPR tentang masalah penggantian Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad dengan Tamsil Linrung. “Akan kita tuntaskan masalah tersebut. Nanti akan ada pembahasan khusus ini (penggantian Fadel dengan Tamsll, Red),” kata Syarief, Senin (27/2/2023).
Dijelaskannya, dalam Rapim MPR, Selasa (28/2/2023), tidak ada pembicaraan khsuus masalah itu. Namun, lanjutnya, masalah itu akan dituntaskan,” ungkap Syarief.
Persoalan pelantikan Tamsil Linrung, menurut Syarief, akan dibicarakan bersama-sama dengan pimpinan fraksi-fraksi di MPR. Mengenai pelaksanaan agenda pembicaraan, Syarief menyebut belum dibicarakan.
Terkait dengan masalah pergantian wakil ketua MPR dari unsur DPD RI ini, sejumlah Wakil Ketua MPR yang coba dikonfirmasi, tidak memberikan respon. Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, yang dikonfirmasi masalah hasil rapim MPR, meminta agar dikonfirmasikan masalah tersebut ke Syarief Hasan.
Persoalan belum dilaksanakannya pergantian Fadel dengan Tamsil membuat Ketua DPD RI, La Nyala Matalitti mengingatkan MPR agar segera melantik Tamsil. Kelompok DPD RI di MPR sudah bersurat kepada pimpinan MPR agar segera melakukan pergantian itu.
Belum dilantiknya Tamsil Linrung, disebabkan pimpinan MPR menggunakan alasan mereka masih menunggu proses hukum yang dilakukan Fadel Muhammad inkrach.
Sejumlah pakar hukum tata negara, seperti Refly Harun dan Margarito Kamis, mengingatkan MPR agar tidak menunda pelantikan dengan alasan menunggu proses hukum.
Refly mengatakan, seharusnya proses politik tidak boleh dicampuri dengan proses hukum. Dijelaskannya, keputusan rapat paripurna DPD merupakan keputusan yang harus dihormati. "Coba bayangkan, masak putusan DPD, DPR, dibawa ke pengadilan. Kalau memang sudah hasil keputusan sidang paripurna ya harus dilantik,” kata dia.