Jumat 24 Feb 2023 11:29 WIB

Kronologi Sabu Diganti Tawas dan Terungkapnya Julukan 'Bos Besar' Teddy Minahasa

Saksi-saksi di persidangan mengungkap peran Teddy soal penukaran sabu dengan tawas.

Terdakwa kasus peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa (kanan) mengusap mukanya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (23/2/2023). Sidang lanjutan itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum yaitu mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto dan Syamsul Ma
Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Terdakwa kasus peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa (kanan) mengusap mukanya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (23/2/2023). Sidang lanjutan itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum yaitu mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto dan Syamsul Ma

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ali Yusuf

Syamsul Maarif ajudan mantan kapolres Bukitinggi AKBP Dody Prawiranagara sempat tidak percaya bosnya itu nekat berencana menjual barang bukti narkotika jenis sabu. Hal itu disampaikan Syamsul Maarif saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa kasus penjualan barang bukti narkotika, Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (23/2/2023).

Baca Juga

Syamsul menceritakan pada 22 Mei 2022, dirinya dipanggil ke sebuah kamar di Hotel Santika Bukittinggi oleh Dody setelah makan malam. Di kamar itu Dody menceritakan kepada Syamsul bahwa dia dipanggil Kapolda Sumatra Barat Teddy Minahasa memisahkan barang bukti narkotika jenis sabu untuk dijual.

Mendengar cerita tersebut, Syamsul mengaku kaget dan tidak percaya atasan bosnya itu, yakni Teddy Minahasa memerintahkan perbuatan yang dilarang oleh undang-undang. Untuk itu, dia menyerahkan agar bosnya itu tidak melakukan perintah atasannya karena itu pebuatan yang dilarang.

"Saya awalnya kaget. Masa sih Bang (Dody), maka kemudian saya sarankan itu tidak dilakukan, karena ini rawan saya bilang," katanya. 

Perintah memisahkan barang bukti jenis sabu untuk dijual itu dengan kode "Mainkan Ya Mas!". Pesan Whatsapp ini ditunjukkan langsung Dody kepada ajudannya tersebut.

"Lalu diperlihatkan kepada saya isi percakapan Whatsapp antara Pak Teddy dan Pak Dody. Di situ saya baca mainkan ya Mas minim seperempat," katanya.

Pada kesempatan itu juga, Syamsul melihat jawaban dari Dody yang menyanggupinya. Kata sepakat itu dibalas dengan kode. "Siap sepuluh Jenderal," kata Syamsul menirukan perkataan Dody kepada majelis hakim.

Setelah diperlihatkan isi percakapan melalui Whatsapp antara Dody dan Teddy Minahasa Syamsul mengaku masih tak percaya. Karena itulah, dia meminta Dody sebagai bosnya untuk memastikan bahwa pesan Whatsapp itu benar-benar langsung dari Teddy Minahasa.

"Di situ saya bertanya. Bang ini betul? Saya masih maragukan itu," katanya.

Untuk menjawab keraguan Syamsul Ma'arif, Dody memperlihatkan foto profil Teddy Minahasa yang sedang hormat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski diperlihatkan foto profil Teddy Minahasa bersama Jokowi, dia tidak melihat urutan nomor.

"Foto profilnya Pak Teddy sedang hormat kepada Presiden Jokowi. Tapi tidak diperlihatkan nomornya, hanya profilnya, Yang Mulia."

Meski sudah diperlihatkan foto profilnya itu Syamsul mengaku tetap tidak percaya. "Astaga masa sih Bang, saya tidak percaya," katanya.

Mendengar Syamsul tidak percaya, Syamsul mengaku bosnya itu sedikit marah. Hal itu dikatakan intonasi suaranya berubah menjadi tinggi. 

"Memang ini nomor yang dipakai di grup (WA) kapolres," katanya.

Dalam percakapan via Whatsapp dengan foto profil Teddy sedang hormat kepada Presiden Jokowi itu, meminta Dodi untuk mencari tawas untuk mengganti narkotika jenis sabu yang akan dijual. Syamsul mengaku bereaksi bingung setelah melihat isi chat tentang tawas.

"Reaksi saya saya bertanya tawas itu apa Bang? Saudara Dody menjawab saya juga tidak tahu," ujarnya.

Karena sama-sama bingung, akhirnya kata Syamsul, mereka berdua membuka handphone dan Googling untuk mencari tahu tentang tawas. Setelah mengetahui apa itu tawas, Syamsul mengatakan, bosnya itu memerintahkan untuk mencari tawas.

"Coba kamu cari tawas itu," katanya, meniru perkataan Dody.

Syamsul kemudian mengaku membeli tawas di Tokopedia dengan harga satu kilogramnya Rp 150 ribu. Tawas ini dibelinya atas perintah Dody sebagai bosnya untuk ditukar dengan barang bukti narkoba hasil tangkapan Polres Bukit Tinggi.

"Saya beli dari Tokopedia, Yang Mulia, harganya kurang lebih 150 ribu," kata Syamsul.

Syamsul menceritakan, setelah tawas yang dipesan itu datang, dia langsung membawanya ke kamar pribadinya. Karena barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak lima bungkus plastik yang akan dijual itu dimasukkan ke kamarnya atas perintah Dody Prawiranegara.

"Atas perintah Pak Dody, Yang Mulia. Berapa berat masing-masingnya? Saya tidak menghitung," katanya.

Jika ditaksir satu bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu yang akan ditukar tawas itu beratnya satu kilogram. Jadi, sabu yang akan ditukar dengan tawas itu totalnya lima kilogram.

"Saya perkiraan satu bungkus satu kilogram," kata Syamsul.

 

In Picture: Pelimpahan Berkas Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba

photo
 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement