Kamis 23 Feb 2023 19:01 WIB

Politikus Demokrat Pertanyakan Melonjaknya Kekayaan Jubir Kemenkeu Prastowo

Usai Rafael Alun Trisambodo berharta Rp 56 miliar, kini LHKPN Prastowo ikut disorot.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Erik Purnama Putra
Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Foto: Dok Kemenkeu
Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus penganiayaan oleh anak pejabat pajak mengorek isu-isu lain yang dipertanyakan masyarakat luas ke instansi pemerintahan khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Mulai dari besaran gaji para pejabatnya, jumlah harta dan laporan kekayaan, hingga kewajiban pajaknya.

Hal itu imbas kekayaan Kepala Bagian Umum di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo berharta Rp 56 miliar menjadi sorotan warganet di lini masa Twitter. Alhasil, kekayaan milik pejabat Kemenkeu lain ikut dipertanyakan.

Sekretaris Departemen IV DPP Partai Demokrat, Hasbil Mustaqim Lubis, salah satunya yang mempertanyakan melonjaknya kekayaan Juru Bicara (Jubir) Kemenkeu Yustinus Prastowo. Melalui akun Twitter-nya @Hasbil_Lbs, ia membeberkan data dengan menyertakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Prastowo yang diunduh dari laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca: Hakim Benarkan TNI AU Terima Dako Rp 17 Miliar dari Kasus Helikopter AW-101

Dalam catatan yang diunggah Hasbil, Yustinus melaporkan kekayaannya pada 22 Juni 2011 saat ia bergabung di Direktorat Jenderal Pajak dengan jabatan Account Representative Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Jatinegara. Laporan total harta kekayaan Prastowo saat itu, yaitu sebesar Rp 879.378.284.

Sementara pada 27 April 2021, Prastowo melaporkan kekayaannya ketika sudah menjadi Staf Khusus Menkeu Bidang Komunikasi strategis meningkat drastis. Total harta kekayaannya menjadi sebesar Rp.19.305.144.600. Hasbil pun meminta penjelasan secara khusus kepada Prastowo.

"Mas @prastow, taruhlah dalam 10 tahun, gaji mas Rp 100 juta per bulan, maka harta kekayaan yang terkumpul di angka Rp 12 miliar. Nah di LHKPN Rp 19 miliar. Luar Biasa. Apa ada sampingan Mas?" tanya Hasbil langsung kepada Yustinus di Twitter, yang telah dikonfirmasi Republika.co.id di Jakarta, Kamis (23/2/2023).

Baca: Menkeu: Aliran Modal Asing Masuk Rp 43,9 Triliun di Pasar Obligasi RI

"Nggak perlu marah, ya. Wajar pejabat diperhatikan rakyat daripada nanti Bu Sri Mulyani marah-marah lagi," ujar Hasbil melanjutkan.

Prastowo belum memberikan tanggapan ketika hendak dikonfirmasi Republika.co.id mengenai LHKPN tersebut. Sebelumnya, ia selaku Jubir Kemenkeu turun tangan mengenai kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Kepala Bagian umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, yaitu Mario Dandy Satrio (MDS) yang sudah ditahan di Mapolrestro Jaksel.

Prastowo mengatakan, Kemenkeu telah melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Kemenkeu juga mengecam tindak kekerasan dan gaya hidup mewah  dan sikap pamer harta yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu.

"Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kemenkeu dan menciptakan reputasi negatif terhadap jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional," kata Yustinus dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Baca: Nyinyir ke Ibu-Ibu Pengajian, Prof Megawati Dilaporkan ke Komnas Perempuan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement