REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dipastikan datang dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (5/4/2024). Hal itu karena ia telah menerima undangan resmi dari MK.
"Bu Menteri dijadwalkan menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) di sidang sengketa Pemilu, Jumat 5 April 2024, pukul 08.00 WIB," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo di Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Baca: Prabowo Tinjau SMP di Beijing yang Sediakan Makan Siang Gratis
Menurut Yustinus, surat panggilan oleh MK telah diterima oleh Menkeu Sri Mulyani pada Selasa (2/4/2024) malam WIB. Sebelumnya, Sri Mulyani menyatakan akan memenuhi panggilan MK bila menerima undangan resmi.
Sri Mulyani menjadi salah satu menteri dari Kabinet Indonesia Maju yang diminta hadir sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024. Mereka adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan juga Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa (2/4), Staf Khusus Presiden RI bidang Hukum Dini Purwono mengatakan, para menteri yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024, tidak perlu meminta izin Presiden RI Jokowi. Menurut Dini, pemerintah menghormati panggilan MK kepada sejumlah menteri yang dibutuhkan keterangannya.
Baca: Presiden Jokowi Resmi Tunjuk Marsdya Mohamad Tonny Harjono Jadi KSAU
"Pemerintah berharap dengan kehadiran sejumlah menteri tersebut, MK dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh terkait latar belakang dan implementasi kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah," ujar Dini.