Kamis 23 Feb 2023 13:37 WIB

Anak Kader Ansor Dianiaya, Menag: Anak Kader, Anakku Juga, Catat Ini!

Keluarga menerima permintaan maaf, tapi menolak damai.

Rep: Muhyiddin/Ali Mansur/Teguh/ Red: Teguh Firmansyah
Kicauan Menag Yaqut Cholil Qoumas
Foto: Twitter Tangkapan Layar
Kicauan Menag Yaqut Cholil Qoumas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- David, korban pengeroyokan anak pejabat pajak masih menjalani perawatan di rumah sakit. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ikut menjenguk korban pengeroyokan tersebut. 

"Anak kader, anakku juga. Catat ini!" ujar Menag dengan menggunggah foto ketika menjenguk korban, Kamis (23/2/2022). 

Baca Juga

Sebelumnya, Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor (PW GP Ansor) DKI Jakarta, M Ainul Yakin Simatupang membenarkan, korban kasus penganiayaan yang terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (21/2/2023) merupakan anak pengurus GP Ansor, Jhonatan. 

Setelah mengetahui kasus ini, menurut dia, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor langsung turun tangan untuk mengawal kasus tersebut. “Iya benar, sudah dari kemarin dikawal sama LBH Ansor, sudah didampingi,” ujar Yakin saat dikonfirmasi Republika.co.id, Rabu (22/2/2023).

Menurut dia, pelaku yang berinisial MDS tersebut kini telah diamankan pihak kepolisian. Pelaku saat ini telah ditangkap di Polsek Pesanggarahan, Jakarta Selatan. “Sudah ditahan, sudah tersangka dan sudah ditahan semalam, sementara di Polsek Pesanggrahan,” ucapnya.

Sampai saat ini, menurut Yakin, korban yang berinisial CDO masih dalam kondisi tidak sadar diri. Akibat dari pengeroyakan tersebut, anak di bawah umur itu mengalami memar di bagian tubuhnya. “Korbannya memar-memar, sampai sekarang belum sadar,” kata Yakin.

Sebagai pentolan GP Ansor di ibu kota, Yakin berharap kasus penganiyaan tersebut diproses secara adil. Dia pun mengecam segala bentuk tindakan premanisme di Jakarta. “Kita ini saja, proses hukum aja dengan adil. Kita mengutuk keras tindakan premanisme ini,” jelas Yakin.

Polisi telah menetapkan MDS sebagai tersangka. Pelaku kini ditahan di Polres Jakarta Selatan. 

Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan, yang juga ayah korban penganiayaan bernama David (15 tahun) menerima permintaan maaf dari keluarga tersangka anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio. Namun, keluarga korban memastikan tidak ada perdamaian di kasus tersebut.

"Keluarga pelaku semalam datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf," ujar Jonathan saat dihubungi oleh awak media, Rabu (22/2/2023).

Namun, demikian Jonathan menegaskan bahwa proses hukum dalam kasus tersebut terus berlanjut. Mengingat setiap individu memiliki tanggung jawab masing-masing. Untuk kondisi korban, kata dia, masih belum sadar atas penganiayaan yang dilakukan. Karena itu ia menegaskan tidak ada kata damai dalam kasus tersebut.  "Dua pelaku sudah di sel, tidak akan menempuh jalan damai. Proses hukum jalan terus, ucap Jonathan.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satrio sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David. Akibat perbuatannya tersangka juga terancam hukuman lima tahun penjara.

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi, barang bukti dan alat bukti yang kami dapatkan, maka kemarin kami telah menetapkan saudara MDS sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (22/2/2023).

Dalam kasus ini, kata Ade Ary, tersangka disangkakan Pasal 76c junto Pasal 80 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun. Saat ini tersangka ditahan di sel Mapolres Metro Jakarta Selatan hingga 20 hari ke depan sejak awal ditahan."Kami telah melakukan penahanan terhadap saudara MDS yang berusia 20 tahun," terang Ade Ary. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement