Rabu 22 Feb 2023 11:38 WIB

Nasdem: Safari Politik Anies tak Langgar Aturan

Bawaslu menyarankan agar safari politik tidak melibatkan masyarakat umum.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di acara Milad ke-42 tahun BKMT di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Foto: Republika/Mabruroh
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di acara Milad ke-42 tahun BKMT di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Nasdem, Effendy Choirie atau Gus Choi menanggapi pernyataan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang mengimbau agar safari politik tak mengundang masyarakat. Sebab, pelibatan massa dinilai sebagai ajang kampanye.

Namun, menurut Gus Choi, safari politik Anies dengan melibatkan massa tidaklah melanggar aturan.

Baca Juga

"Nasdem beraktivitas atas dasar aturan. Mas Anies keliling republik tidak ada aturan yang dilanggar, bahkan sangat positif untuk edukasi politik bagi warga," ujar Gus Choi saat dikonfirmasi, Rabu (22/2/2023).

Anies dijelaskannya melakukan safari politik di berbagai daerah dengan bertemu berbagai elemen masyarakat. Dasar pelanggaran kampanye dinilainya tak tepat, karena tahapan tersebut belumlah dimulai.

"Sekarang karena belum waktunya kampanye, ya kita ketemu siapa saja, di mana saja, atas nama silaturahim, anjangsana, jumpa publik, atau sosialisasi, dan lain-lain itu tidak ada yang dilanggar," ujar Gus Choi.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI memperbolehkan partai politik peserta Pemilu 2024 maupun calon yang hendak diusungnya untuk melakukan safari politik ke berbagai daerah. Hanya saja, safari politik itu tidak boleh dijadikan ajang kampanye. 

"Kalau mau safari ya silakan, tapi jangan libatkan masyarakat umum seperti kampanye," ujar Ketua Bawaslu  Rahmat Bagja kepada wartawan, Senin (20/2/2023). 

Bagja menjelaskan, kegiatan safari boleh dilakukan apabila setiba di suatu daerah hanya menggelar pertemuan dengan kalangan internal parpol. Jika mau mengundang simpatisan juga tak masalah, asalkan tidak memobilisasi masyarakat umum. 

Menurut Bagja, sekarang memang waktunya bagi partai politik untuk melakukan sosialisasi. Ketua parpol memang perlu menyampaikan sosialisasi kepada anggotanya di daerah terkait persiapan Pemilu 2024.  "Kalau mau diperkenalkan (kepada kalangan internal) ya silakan, kami tidak mau menghalangi, jadi ya silakan," ujar Bagja. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement