Rabu 22 Feb 2023 09:13 WIB

Ketua Lembaga Dakwah PBNU: Serahkan Putusan Eliezer ke Sidang Kode Etik

Eliezer telah mendapatkan keringanan hukum sebagai justice collaborator.

Rep: Muhyiddin/ Red: Joko Sadewo
Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU), KH Abdullah Syamsul Arifin atau Gus Aab, mengatakan sidang kode etik Polri akan mempertimbangkan hal-hal yang sudah dilakukan Richard Eliezer. Foto ilustrasi Richard Eliezer.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU), KH Abdullah Syamsul Arifin atau Gus Aab, mengatakan sidang kode etik Polri akan mempertimbangkan hal-hal yang sudah dilakukan Richard Eliezer. Foto ilustrasi Richard Eliezer.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU), KH Abdullah Syamsul Arifin atau Gus Aab, meminta masyarakat menyerahkan persoalan pengembalian terpidana Richard Eliezer pada sidang kode etik Polri.

“Sebelumnya juga sudah dilakukan sidang kode etik terkait dengan beberapa orang yang terlibat di dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Josua Hutabarat,” kata Gus Aab.

Menurut dia, dalam sidang tersebut akan dipertimbangkan apakah Eliezer betul-betul di bawah tekanan dan dia tidak punya pilihan. Termasuk peran Eliezer dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Yoshua. “Itulah nanti yang juga akan dilihat ditimbang sesuai dengan kode etik yang ditetapkan," kata Gus Aab.

Kendati berperan sebagai justice collaborator yang mendukung pengungkapan kasus ini, menurut Gus Aab, Eliezer juga termasuk sebagai eksekutor. "Ini nanti juga akan ditimbang dalam sidang kode etik kepolisian,” kata Gus Aab.

Jika dalam sidang kode etik, menurut Gus Aab, tidak memungkinkan untuk mengembalikan Eliezer sebagai anggota Polri, sebaiknya tidak dikembalikan lagi. “Agar tidak memperkeruh atau tidak mencederai terhadap kesakralan daripada institusi itu," ujar Gus Aab.

Dia menambahkan, Eliezer telah mendapatkan keringanan hukum atas apa yang telah dilakukannya untuk mengungkap kebenaran atau fakta hukum. Namun, menurut dia, jika Eliezer kembali lagi ke kepolisian, dikhawatirkan bisa mencederai keadilan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement