REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Semua pekerjaan ada risiko. Mereka yang duduk di kantor sehari-hari pasti ada potensi bahaya yang sewaktu-waktu dapat dialami si pekerja.
Terlebih pekerja di lapangan alias di luar kantor. Mereka biasanya bekerja berpindah – pindah dari satu tempat ke lainnya. Risiko yang menggentayangi mereka selalu ada, seperti kecelakaan lalu lintas, penyakit yang mendadak menyerang si pekerja, dan lainnya.
Hal itulah yang dialami sopir truk sampah Dede Arifin pada 9 Desember 2022 pukul 9.00 WIB. Suami dari Sri Maryati itu tiba-tiba tak sadarkan diri saat truk terparkir di tempat kerja. Kawan-kawannya yang mengetahui Dede hilang kesadaran membangunkannya, tapi tak bisa.
Mereka kemudian membawa Dede ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah diperiksa secara medis, tim dokter menyimpulkan bahwa Dede sudah wafat.
Kawan Dede melaporkan hal itu kepada atasannya. Kemudian berkoordinasi dengan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Jakarta Utara.
Tim BPJS Ketenagakerjaan memeriksa kelengkapan dokumen Dede. Kemudian tim lapangan memastikan kronologi Dede Wafat. Dari bahan dan keterangan yang didapat, Kematian Dede ditetapkan sebagai kecelakaan kerja.
BPJS kemudian menetapkan ahli waris Dede berhak mendapatkan santunan sebesar Rp 391,476,592. Uang sebanyak itu diterima oleh istri almarhum, Sri Maryati. Sedangkan dua anak Dede mendapatkan beasiswa melanjutkan sekolah hingga sarjana sebesar Rp 157 juta.
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim secara simbolis memberikan santunan tersebut kepada ahli waris dalam acara Kampanye Kerja Keras Bebas Cemas di Pasar Inpres Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (20/2/2023). Hal itu disaksikan ratusan warga yang hadir di sana, juga Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kelapa Gading, Erfan Kurniawan.
Erfan menyampaikan duka cita kepada ahli waris atas apa yang dialami almarhum. Semoga almarhum Dede tenang berada di sisi Allah. Sedangkan keluarga yang ditinggalkan di rumah dilimpahkan kesabaran dan selalu optimistis melanjutkan kehidupan.
Erfan menjelaskan Dede wafat dalam tugas, dalam kondisi beribadah untuk menyenangkan dan menjaga kelangsungan hidup dirinya dan keluarga. Tentu hal itu merupakan ibadah yang bernilai tinggi di sisi Allah.
“Kami berbelasungkawa, insya Allah yang dialami Dede dan keluarga yang ditinggalkan adalah yang terbaik, bernilai ibadah, dan meningkatkan keimanan kita semua,” kata Erfan
Erfan mengharapkan keluarga menerima tali asih dan kerahiman berupa santunan yang berasal dari kepesertaan almarhum. Santunan itu menjadi bekal untuk keluarga Dede melanjutkan kehidupan menatap masa depan yang gemilang.
“Santunan ini tidak dapat menggantikan almarhum, tapi insya Allah bermanfaat untuk memotivasi keluarga melanjutkan tahapan hidup,” kata Erfan.
Apa yang dialami Dede dan keluarganya adalah pelajaran berharga untuk semua orang. Setiap pekerja pasti menghadapi risiko yang tak disangka. Risiko kerja dapat berupa luka, cidera, dan penyakit akibat pekerjaan. Yang terbesar adalah kematian saat bekerja. Sekali lagi, tak ada pihak yang menginginkan itu terjadi. Namun, ketika risiko tersebut muncul, maka tak bisa dielakkan.
Lalu apa yang harus dilakukan?