Ahad 19 Feb 2023 18:11 WIB

Jubir KPK: Ricky Ham Pagawak Sempat Kabur ke Papua Nugini

Jubir KPK sebut Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak sempat ke Papua Nugini.

Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (tengah). Jubir KPK sebut  Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak sempat ke Papua Nugini.
Foto: Dok. Pap
Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (tengah). Jubir KPK sebut Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak sempat ke Papua Nugini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku, tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) sempat melarikan diri ke Papua Nugini (PNG).

Memang benar sejak bulan Juli 2022, tim KPK terus melakukan pencarian terhadap tersangka dan telah melakukan koordinasi dengan Kedubes RI di Port Moresby, PNG.

Baca Juga

"Koordinasi itu dilakukan untuk mencari keberadaan DPO di negara yang berbatasan dengan Papua, kata Jubir KPK Ali Fikri, Ahad (19/2/2023).

Dalam pesan singkatnya Jubir KPK mengakui, awal bulan Februari tim KPK mendapat informasi bila DPO tersebut sudah keluar dari wilayah PNG dan kembali masuk ke Papua.

"Hari ini tim KPK berhasil menangkap tersangka dan saat ini telah berada di Brimob Polda Papua di Kotaraja, " kata Ali Fikri.

KPK sebelumnya telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.

RHP setelah ditetapkan sebagai tersangka yang bersangkutan kemudian buron dan menjadi DPO KPK sejak 15 Juli 2022.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement