Sabtu 18 Feb 2023 15:21 WIB

Muncul Aliran Sesat di Desa Cibugel, Begini Respon Pemkab Tangerang

Aliyudin melaksanakan ritual dengan membuka kuburan yang dibangun di dalam rumahnya.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Erik Purnama Putra
Aliran sesat yang dipimpin Aliyudin muncul di Kampung Cibuluh, Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten (ilustrasi).
Foto: Foto : MgRol112
Aliran sesat yang dipimpin Aliyudin muncul di Kampung Cibuluh, Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menilai, ritual keliru di Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, baru-baru ini telah dibubarkan. Petugas juga ikut membongkar makam palsu yang dijadikan praktik aliran sesat.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang, Ahmad Suryadi berpesan agar masyarakat ke depannya, lebih berhati-hati dan jangan mudah percaya dengan ajaran yang bertujuan menyesatkan akidah.

"Itu (berita ritual di Cisoka) memang cukup viral, baik di media sosial atau aplikasi pesan instan Whatsapp," ujar Suryadi kepada Republika.co.id di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Jumat (17/2/2023).

Dia mengatakan, unsur pemerintah daerah (pemda), seperti aparat desa di tingkat kecamatan, musyawarah pimpinan kecamatan (muspika), hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) perlu menindaklanjuti masalah tersebut. Akhirnya, kata Suryadi, Aliyudin yang memimpin ritual keliru itu pun sampai membongkar makam buatan, yang di dalamnya memang tidak ada isinya.

Menurut dia, Aliyudin juga sudah minta maaf kepada muspika. Untuk mencegah kasus serupa terulang, kata Suryadi, Pemkab Tangerang memberikan beberapa imbauan kepada masyarakat untuk ditindaklanjuti.

"Kami mewakili pemerintahan Kabupaten Tangerang mengimbau masyarakat Kabupaten Tangerang untuk berhati-hati dan jangan mudah percaya dengan ajaran yang dirasa menyesatkan," katanya.

Dia menuturkan, Pemkab Tangerang juga mengimbau perangkat kecamatan atau kelurahan untuk bisa memonitor setiap pergerakan atau kegiatan agama yang tidak sesuai dengan kaidah berlaku. Sehingga, ketika petugas melihat ritual yang aneh kemudian bisa menindaklanjuti dengan melaporkan ke aparat berwenang.

"Aparat desa sebagai unit terkecil (pemerintahan) bisa mengawasinya. Ini termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda yang bisa memonitor begitu ada yang berbeda atau lain dari kebiasaan atau yang menyesatkan kemudian melaporkannya," ujar Suryadi.

Sebelumnya, masyarakat di Kampung Cibuluh, Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, dihebohkan dengan adanya kegiatan warga setempat yang diduga menyimpang. Video ajaran sesat itu viral dan menjadi bahan pembicaraan warga, khususnya yang tinggal di Kabupaten Tangerang.

Aliran sesat itu kegiatannya melaksanakan ritual dengan membuka kuburan kosong yang dibangun di dalam rumahnya sendiri. Camat Cisoka Encep Sahayat membenarkan adanya ritual yang dilakukan warganya. Dia pun sudah mengundang Aliyudin selaku pimpinan ritual untuk bertemu muspika.

"Dari rapat hasil koordinasi tersebut dan setelah mendengarkan saran masukan dari beberapa tokoh agama antara lain ketua MUI Kecamatan Cisoka dan tokoh masyarakat serta tiga pilar yang hadir, dan Aliyudin melakukan klarifikasi dan menyadari bahwa kegiatannya tidak sesuai dengan kaidah Islam," ucap Encep.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement