REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi komunikasi politik Kantor Staf Presiden 2014-2019, Eko Sulistyo mengungkapkan, tantangan pada Pemilihan Umum 2024 adalah bagaimana melibatkan partisipasi publik seluas-luasnya. Hal ini demi terselenggaranya pemilu yang demokratis di Tanah Air.
"Penting sekali Pemilu yang demokratis yang mensyaratkan partisipasi publik," kata Eko dalam keterangannya, Sabtu (18/2).
Eko juga menyoroti minimnya perhatian partai politik atau elite politik yang fokus pada isu perubahan iklim dalam menyampaikan gagasannya saat Pemilu. Padahal hal itu nantinya bisa menggaet suara kalangan milenial.
"Seharusnya, partai politik memberikan gagasan yang programatik pada agenda Pemilu yang akan datang, tidak hanya fokus pada persoalan politik transaksional," ujar Eko.
Eko mengajak elite politik bertatap muka dengan masyarakat. Tujuannya agar mereka mau memberikan suaranya di Pemilu 2024. "Seharusnya Pimpinan Partai Politik turun ke bawah (masyarakat), sehingga dapat feedback untuk membuat gagasan dan kebijakan yang programatik," lanjut Eko.
Dosen fikom Unisba yang juga aktivis pers, Yadi Supriadi mengatakan tantangan pemilu 2024 yaitu kesadaran literasi politik bagi generasi milenial dengan memanfaatkan keterbukaan informasi berbasis teknologi.
"Pentingnya partisipasi publik, khususnya generasi milenial sebagai implementasi prinsip Kedaulatan Rakyat dan mencegah serta menimalisir kecurangan pada setiap tahapan Pemilu, karena generasi milenial yang mendominasi di media sosial yang sangat memengaruhi kebijakan penyelenggaraan negara," ujar Yadi.
Sementara itu, Koordinator Umum Advokat Muda Untuk Pemilu Berkeadilan (4KAERK), Iqbal Tawakkal Pasaribu menyampaikan masyarakat perlu lebih aktif turut serta dalam pemilu 2024. Pasalnya, ada berbagai tantangan yang perlu diwaspadai dan ditangani agar pemilu 2024 jadi pemilu yang adil dan sehat bagi masyarakat Indonesia.
Tantangan pertama, lanjut Iqbal adalah potensi kecurangan pada setiap tahapan pemilu. Menurutnya, kesiapan lembaga demokrasi dan penyelenggara pemilu perlu disiapkan matang. Tak hanya saat pemilu, rekonsoliasi pasca pemilu dan stabilitas serta efektifitas jalannya pemerintahan disebut juga perlu dapat perhatian lebih dari masyarakat.
"Penyelenggaraan Pemilu, khususnya Pemilu Presiden dan Wakil Presiden hampir pasti akan diwarnai kecurangan-pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan masif pada setiap tahapan Pemilu, karena Kekuasaan Presiden sangat besar (primus inter pares), sehingga menjadi tujuan utama perebutan kekuasaan," ujar Iqbal.