Rabu 08 Feb 2023 00:46 WIB

Imbau Hindari Praxion, IDAI Minta Masyarakat Tunggu Hasil Investigasi

IDAI meminta masyarakat menunggu hasil investigasi seiring dengan menghindari Praxion

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Bilal Ramadhan
Sidang gugatan gagal ginjal akut ditunda untuk kedua kalinya, Selasa (7/2/2023). IDAI meminta masyarakat menunggu hasil investigasi seiring dengan menghindari Praxion
Foto: Rizky Suryarandika/Republika
Sidang gugatan gagal ginjal akut ditunda untuk kedua kalinya, Selasa (7/2/2023). IDAI meminta masyarakat menunggu hasil investigasi seiring dengan menghindari Praxion

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (PP IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso meminta semua pihak menunggu hasi investigasi soal obat sirop Praxion. Utamanya, saat ada dua penambahan kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di DKI.

“IDAI mengimbau masyarakat agar tetap menunggu hasil investigasi,” kata Piprim di Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga

Dia menjelaskan, apabila ada efek demam ringan pada anak, agar orang tua bisa mengutamakan mengompres anak dan memakaikan baju tipis. Dia berharap, kekhawatiran itu bisa ditunggu para orang tua dan masyarakat di luaran hingga investigasi rampung.

“Sambill menunggu hasil investigasi, sambil mengamati juga apabila anak-anaknya ada mengalami penurunan jumlah urine,” katanya.

Tak sampai di sana, IDAI, ia sebut juga mengimnbau seluruh dokter anak untuk sementara menghindari Praxion sirop atau lainnya. Menurut dia, IDAI akan mendorong pemerintah dan lembaga terkait seperti BPOM untuk terus menindaklanjuti kabar terbaru.

“IDAI terus berkoordinasi dengan pemerintah dan lembaga berwenang terkait pengusutan kasus,” ucapnya.

Menyoal proses investigasi lebih jauh, BPOM hingga kini masih belum bisa dikonfirmasi. Meskipun, pada Senin lalu, BPOM mengeluarkan pernyataan jika pihaknya sudah mengeluarkan surat perintah untuk menghentikan sementara obat yang dikonsumsi dua anak di Jakarta, salah satunya Praxion.

Menurut BPOM, penghentian sementara ini merupakan tindak lanjut kehati-hatian. “Investigasi terhadap penyebab sebenarnya kasus ini masih berlangsung,” kata BPOM dalam keterangannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement