Jumat 27 Jan 2023 21:21 WIB

Wali Kota Batam Sesalkan Anggota Fraksi Nasdem DPRD Terjerat Narkoba

BK DPRD Kota Batam siap memberi sanksi tegas kepada Azhari David Yolanda.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
Foto: Dok Pemkot Batam
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum terkait penangkapan anggota DPRD Kota Batam, Azhari David Yolanda, yang tersandung kasus narkoba. Rudi masih menunggu keputusan dari kepolisian terkait penetapan tersangka kepada Azhari.

"Saya tunggu surat keputusan itu. Kalau jadi tersangka harus ada surat tembusan kepada keluarganya," katanya di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (27/1/2023).

Rudi yang menjabat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Kepri tersebut, menyayangkan Azhari yang merupakan kader Nasdem kedapatan membawa obat-obatan terlarang. Sementara itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam menyatakan, akan memberikan sanksi tegas pada anggota DPRD yang tersangkut kasus narkoba.

Anggota BK DPRD Kota Batam Harmidi Umar Husein mengatakan, tindakan tegas tersebut diperlukan karena yang bersangkutan telah mencoreng nama baik dewan. "Karena kasus ini sudah ditangani yang berwajib maka akan diambil sesuai dengan langkah hukum. Menurut saya kemungkinan besar di PAW jika sudah terbukti bersalah," kata Harmidi.

Dia menerangkan, BK DPRD Kota Batam segera melakukan rapat internal untuk menerbitkan surat rekomendasi yang akan diberikan kepada partai yang menaungi oknum DPRD. "Kami rapat internal dulu kemudian buat surat rekomendasi untuk diberikan ke partainya," ujar Harmidi.

Anggota DPRD Kota Batam Azhari David Yolanda tersangkut kasus narkoba. Dia lolos sebagai legislator dengan maju dari Daerah Pemilihan Sekupang Belakangpadang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement