REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution optimis kinerja Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) akan lebih baik. Hal itu seiring dengan rencana rangkap jabatan wali kota Batam menjadi Kepala BP Batam sesuai hasil rapat terbatas kabinet pada Desember lalu.
"Pada waktu kabinet memutuskan itu sudah memperhitungkan dengan baik, itu harus satu saja mataharinya supaya tidak dobel dan ada polemik," kata Darmin di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Senin (7/1).
Untuk mendukung persiapan rangkap jabatan tersebut, Menko Darmin merombak kepemimpinan BP Batam. Dia menunjuk Staf Khusus Menko Perekonomian Edy Putra Irawady sebagai Kepala BP Batam dalam masa transisi. Pemerintah pun akan merampungkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 46 tahun 2007 sebagai dasar hukum kebijakan paling lambat 30 April 2019.
Darmin juga memastikan pelaksanaan rangkap jabatan wali kota Batam menjadi Kepala BP Batam tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku. Salah satu aturan yang disebut menjadi hambatan adalah UU Pemda terkait rangkap jabatan. Darmin menekankan, jabatan sebagai Kepala BP Batam bukan hal yang dilarang untuk dijabat oleh Walikota.
"Itu sudah selesai. Tidak ada yang bertentangan," kata Darmin.