Kamis 26 Jan 2023 20:41 WIB

Polda Jatim Pastikan Venna Melinda dan Ferry Irawan tidak Berdamai, Penyidikan Dilanjutkan

Venna Melinda menolak ajakan damai dan berencana menggugat cerai Ferry Irawan.

Venna Melinda kembali mendatangi Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan tambahan terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan, Kamis (26/1).
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Venna Melinda kembali mendatangi Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan tambahan terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan, Kamis (26/1).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memastikan pasangan suami-istri Ferry Irawan dan Venna Melinda tidak berdamai dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga yang kini ditangani kepolisian. Pada Kamis (26/1/2023), Venna menyerahkan bukti-bukti dugaan KDRT yang dilakukan oleh Ferry ke penyidik.

"Seperti yang saya sampaikan pekan lalu, terlapor Ferry Irawan mengajukan pertemuan dengan pelapor Venna Melinda untuk berdamai," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto kepada wartawan di Surabaya, Kamis.

Baca Juga

Menurutnya, polisi sejak pekan lalu sampai hari ini sudah mengupayakan pertemuan kedua belah pihak. "Namun, pelapor Venna Melinda karena merasa sudah terlalu disakiti menolak bertemu," ujarnya.

Dengan begitu, penyidik Polda Jatim memutuskan untuk melanjutkan penyidikan kasus KDRT pasangan selebritas itu. Dirmanto mengungkapkan saksi yang dipanggil penyidik Polda Jatim sebanyak tiga orang, yaitu pelapor Venna Melinda, terlapor Ferry Irawan dan asisten rumah tangga pasangan tersebut yang namanya masih dirahasiakan.

"Agenda penyidikan hari ini adalah memanggil saksi ART untuk dimintai keterangan. Selain itu, juga melakukan pemeriksaan tambahan terhadap pelapor Venna Melinda," ucapnya.

Dirmanto menambahkan, ART yang menjalani pemeriksaan hari ini adalah saksi meringankan untuk terlapor Ferry Irawan. Sementara, Ferry Irawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak sepekan yang lalu dan ditahan di Polda Jatim.

Melalui Kuasa Hukum Jeffry Nicolas Simatupang, Ferry menyatakan siap menghadapi Venna Melinda terkait tuduhan KDRT di persidangan. "Hari ini saya datang ke Polda Jatim untuk melihat kemungkinan adanya pertemuan terkait perdamaian, ternyata ditolak. Tidak masalah. Kami akan bantah semua tuduhannya di persidangan karena perjuangan yang sebenarnya nanti ya waktu di sidang pengadilan," ucapnya.

Jeffry memastikan telah memiliki bukti-bukti untuk dihadirkan dalam persidangan bahwa Ferry Irawan tidak melakukan KDRT terhadap Venna Melinda.

Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea menegaskan, kliennya tidak akan berdamai dengan Ferry Irawan. Hotman hari ini menemani Venna menyerahkan bukti-bukti ke penyidik Polda Jatim.

"Kami menyerahkan bukti medis keadaan hidungnya waktu itu yang berdarah-darah. Juga bukti medis terkait kondisi tulang rusuknya," ujarnya.

Hotman mengungkapkan, khususnya kondisi tulang rusuk Venna Melinda sampai sekarang masih terasa sakit. "Dampaknya Venna Melinda sampai sekarang susah beraktivitas karena tulang rusuknya masih terasa sakit," katanya.

Selain itu, Hotman menandaskan, bukti KDRT yang diserahkan ke penyidik Polda Jatim adalah rekaman video saat Ferry Irawan nangis-nangis mengakui perbuatannya yang telah melakukan KDRT terhadap Venna Melinda sembari meminta maaf.

"Ini video yang sempat viral itu. Bukti bahwa Ferry Irawan mengakui telah melakukan KDRT kepada Venna Melinda," ucapnya.

Hotman memastikan bukti-bukti KDRT yang dilakukan Ferry Irawan kepada Venna Melinda akan dibuktikan secara medis yang hari ini seluruhnya diserahkan kepada penyidik Polda Jatim. Dalam kesempatan itu, Venna menegaskan tidak akan memenuhi permintaan damai yang sempat dilontarkan oleh Ferry Irawan.

"Bahkan saya akan segera mengajukan cerai," ujar Venna.

 

photo
Perempuan rentan jadi korban kekerasan - (Republika)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement