Selasa 24 Jan 2023 23:39 WIB

Seragam DPRD DKI Jakarta Dianggarkan Rp 1,87 Miliar, Legislator: Sekarang Serba Mahal

Pengadaan untuk jumlah anggota dewan yang mencapai 106 orang.

Sejumlah Anggota DPRD DKI Jakarta mengikuti rapat paripurna DPRD DKI Jakarta di ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (17/10/2022). Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri rapat paripurna DPRD DKI Jakarta untuk pertama kalinya usai dilantik. Adapun agenda paripurna tersebut yaitu Penyampaian Laporan hasil pembahasan Bapemperda terhadap Raperda tentang pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi. Republika/Prayogi.
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah Anggota DPRD DKI Jakarta mengikuti rapat paripurna DPRD DKI Jakarta di ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (17/10/2022). Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri rapat paripurna DPRD DKI Jakarta untuk pertama kalinya usai dilantik. Adapun agenda paripurna tersebut yaitu Penyampaian Laporan hasil pembahasan Bapemperda terhadap Raperda tentang pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi. Republika/Prayogi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Hasan Basri Umar menilai wajar anggaran pengadaan pakaian dan atribut dinas untuk anggota DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 1,87 miliar.

Menurut anggota Komisi Bidang Perekonomian itu, pengadaan yang tengah masuk dalam proses lelang terbuka di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP), wajar mengingat jumlah anggota dewan yang mencapai 106 orang.

Baca Juga

"106 orang dikali Rp 10 juta saja bisa berapa miliar begitu. Kan jelas juga, itu ada jas, terus baju biasa. Atasan ada lima setel, celana lima setel. Jadi wajar saja," kata Hasan di Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Selain itu, menurut Hasan Basri, anggaran tersebut wajar jika melihat biaya yang saat ini sudah serba mahal. Dengan jumlah tersebut, maka setiap anggota dewan mendapat jatah Rp 17,64 juta untuk pakaian dan atribut dinas tersebut.

"Sekarang kan serba mahal, jadi mungkin juga harga jas juga mahal," katanya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta telah menyepakati anggaran Rp 1,87 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut bagi 106 Anggota DPRD DKI Jakarta dari APBD 2023.

Pengadaan itu telah masuk proses lelang terbuka di laman web Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP).

Pengadaan pakaian dinas dan atribut DPRD DKI Jakarta tahun ini masuk dalam pos anggaran Sekretariat DPRD DKI. Untuk jadwal pemilihan penyedia dimulai pada September 2023 dengan metode pemilihan tender dan target pemanfaatannya paling lambat Desember 2023.

Tahun lalu, Pemprov DKI juga menganggarkan Rp 1,7 miliar untuk pengadaan baju dinas anggota dewan. Artinya, pakaian dinas anggota DPRD DKI Jakarta bisa ganti setiap tahun.

Sekretaris DPRD DKI Jakarta Firmansyah mengatakan, saat itu pengadaan pakaian dinas dan atribut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Dalam Pasal 12 PP Nomor 18 Tahun 2017 dinyatakan bahwa setiap tahun pimpinan dan anggota DPRD mendapat lima setel pakaian dinas dan atribut. Lima setel itu terdiri dari dua pakaian sipil harian, satu pakaian sipil resmi, satu pakaian dinas harian lengan panjang dan satu pakaian yang bercirikan khas daerah.

Proyek ini dimenangkan oleh peserta lelang bernama CHIU yang beralamat di Muara Karang Blok O 8 Timur Nomor 73. Berdasarkan situs LPSE DKI Jakarta, lelang ini diberi kode tender 53092127.

CHIU mengajukan harga penawaran Rp 1.723.719.000, lalu harga negosiasi adalah Rp 1.722.542.400.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement