Ahad 22 Jan 2023 21:03 WIB

LSI: Penuntasan Kasus Sambo Bisa Pengaruhi Kepuasan Publik ke Pemerintah

Tingkat kepuasan publik terhadap kondisi hukum lebih banyak yang menilai negatif.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus raharjo
Terdakwa Ferdy Sambo saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut  terdakwa Ferdy Sambo penjara seumur hidup karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana  terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan merusak barang bukti elektronik terkait pembunuhan Yosua.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Terdakwa Ferdy Sambo saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Ferdy Sambo penjara seumur hidup karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan merusak barang bukti elektronik terkait pembunuhan Yosua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan mengingatkan kepuasan publik terhadap pemerintah di bidang penegakan hukum dipengaruhi peristiwa-peristiwa hukum. Djayadi mencontohkan penuntasan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua yang dilakukan Ferdy Sambo yang menjadi sorotan masyarakat.

"Yang pasti berbagai peristiwa termasuk di kepolisian itu berpengaruh terhadap persepsi positif atau negatif masyarakat dalam kinerja pemerintah di bidang penegakan hukum," ujar Djayadi dalam paparannya di rilis survei LSI bertajuk 'Kinerja Presiden, Pencabutan PPKM, Ketersediaan Bahan Pokok dan BBM, serta Peta Politik Terkini', Ahad (22/1/2023).

Baca Juga

Djayadi mengatakan, sejak tiga bulan terakhir ini kinerja pemerintah di bidang hukum itu termasuk penanganan kasus Ferdy sambo itu dinilai positif oleh masyarakat. Namun demikian, jika nantinya penuntasan kasus yang sudah memasuki masa tahap penuntutan oleh jaksa dirasa tidak memenuhi keadilan, tentu akan berpengaruh kepada publik.

"Kita belum tahu, tetapi apakah itu bisa menurunkan, tentu saja bisa, kalau nanti masyarakat mempersepsi peristiwa ini secara negatif," katanya.

Survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) mendapati tingkat kepuasan publik terhadap kondisi hukum lebih banyak yang menilai negatif 32,6 persen. Sedangkan yang menilai positif yaitu 27,6 persen.

Namun demikian, dia menyebut persentase ini justru berkurang dibandingkan penilaian tiga sebulan sebulannya. "Meskipun penilaian terhadap hukum masih sedikit lebih banyak yang negatif tetapi trennya positif. artinya trennya sejak tiga bulan terakhir yang menilai positif lebih makin banyak, yang menilai negatif makin sedikit. Cuma dia belum cross antara yang menilai negatif dengan yang menilai positif," ujarnya.

Survei LSI tentang Kinerja Presiden, Pencabutan PPKM, Ketersediaan Bahan Pokok dan BBM, serta Peta Politik Terkini dilakukan melalui telepon dengan metode random digit dialing (RDD) atau secara acak kepada 1.221 responden. Survei yang dilakukan pada 7-11 Januari 2023 ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error 2,9 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement