REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Maraknya aksi pembajakan buku akhir-akhir ini di marketplace makin meresahkan ekosistem dunia perbukuan di Indonesia. Hampir semua buku yang masuk dalam kategori laris (bestseller) langsung menjadi sasaran pembajakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baru-baru ini Grup Penerbit Rene Turos Indonesia (RTI) mengumumkan lebih dari 13 bukunya telah di bajak antara lain, Kitab Firasat, Istirahatkan Dirimu dari Kesibukan Duniawi, Nasihat Pernikahan (dari lini Turos Pustaka) Kitab Kebijaksanaan Orang Gila, Tenangkan Pikiran dan Hatimu Jilid 1 dan 2 (Wali Pustaka), Rahasia Keutamaan Surat al-Quran, Mahfuzhat (Rene Islam), Belajar Bahasa Korea, The Decision Book, Ikigai, The Talent Code, The Culture Code (Renebook).
“Sudah masuk dalam kategori sangat meresahkan, dan bisa merusak keberlangsungan ekosistem perbukuan di Indonesia,” ujar Dian Vita Sukmaningrum, Direktur Marketing Rene Turos Indonesia dalam keterangan tertulisnya (20/3/2023).
Menurut Dian Vita, aksi pembajakan buku di marketplace, terutama di Tokopedia dan Shopee, sudah tanpa “tedeng aling-aling” alias bebas tanpa malu-malu lagi. “Kita sangat berharap ada tindakan yang kongkrit dan tegas dari pihak marketplace dan juga pemerintah terhadap para pembajak buku ini,” tandas Dian.
Senada dengan itu, Pemimpin Redaksi Rene Turos Indonesia, M. Farobi Afandi, menyerukan kepada para pembaca dan seluruh ekosistem perbukuan agar bersatu memboikot para pembajak buku. “Fenomena ini bisa merusak ekosistem perbukaan di Indonesia. Kita butuh bersatu bersama melakukan gerakan anti pembajakan buku,” ujarnya.
Menurut Farobi, praktik pembajakan ini sebenarnya sudah lama sepanjang usia marketplace di Indonesia. “Kami tentu sedih dan heran, kenapa masalah ini berlarut-larut tanpa tindakan yang signifikan? Sedang untuk menerbitkan buku yang berkualitas, banyak tenaga dan modal yang harus dikeluarkan,” tambahnya.
Farobi berharap kepada pemerintah bersama asosiasi perbukuan (IKAPI), penerbit, dan penulis serta pihak e-commerce duduk bersama untuk melakukan langkah-langkah kongkrit, seperti menutup akun penjual buku bajakan secara online. Bahkan situs yang menjual buku bajakan juga harus ditutup dan pelakunya dihukum.
“Kita ingin ada efek jera, sehingga banyak orang tercerahkan bahwa membajak buku adalah kejahatan dan tidak ada lagi yang berani melakukannya,” tutup Dian Vita.