REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2023, salah satunya akan berfokus pada penanggulangan tuberkulosis (TBC) di tempat kerja, mengingat jumlah kasusnya yang besar.
Dalam Apel Peringatan Bulan K3 Nasional di Sukabumi, Jawa Barat, dipantau virtual dari Jakarta, Kamis (12/1/2023), Ida menjelaskan, isu penanganan TBC di tempat kerja membutuhkan perhatian serius seluruh pemangku kepentingan ketenagakerjaan. Sebab Indonesia menempati urutan kedua negara dengan kasus TBC terbesar di dunia, menurut data WHO Global TBC Report pada 2021.
"Dalam peringatan Bulan K3 Nasional tahun ini, hal yang penting kita fokuskan bersama-sama adalah masalah kesehatan tenaga kerja, yakni masih tingginya penderita TBC di tempat kerja," kata Ida.
Sebagai wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan program K3, khususnya untuk mencapai target eliminasi TBC pada 2030, Kemnaker menerbitkan Permenaker Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuborkulosis di Tempat Kerja. Aturan itu merupakan tindak lanjut amandemen Peraturan Presiden RI (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC.
"Diharapkan manajemen atau penyedia kerja dapat berpartisipasi aktif terhadap penanggulangan TBC di tempat kerja, dimulai dari saat seleksi pekerja, higienis sanitasi di tempat kerja, hingga gotong royong perbaikan perumahan pekerja," kata Ida.
Secara khusus, dia juga mendorong semakin banyak perusahaan yang menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara konsisten. Hal itu sebagaimana yang diamanatkan peraturan perundangan-undangan, mengingat angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja meningkat dalam tiga tahun terakhir.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, pada 2020, angka kecelakaan kerja mencapai 221.740 kasus. Jumlah itu naik pada 2021 menjadi 234.370 kasus dan pada 2022 jumlah kecelakaan kerja tercatat 265.334 kasus.