REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, memang harus ada pengawasan dan edukasi menyoal maraknya pedagang kaki lima (PKL) yang memenuhi trotoat di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat dan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
Meski begitu, pihaknya tidak memerinci cara dan langkah yang akan diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait mengatasi masalah tersebut. "Harus ada pengawasan dan edukasi. Perlu ada penataan," kata Heru saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Baca: Fraksi PDIP Tanggapi Maraknya PKL Penuhi Trotoar di Kota Tua dan Istiqlal
Para PKL kini kembali memenuhi trotoar Kota Tua setelah pada 2018 mereka direlokasi ke Kota Intan. Tempat relokasi, hanya berkisar 500 meter dari daerah low emission zone (LEZ) Kota Tua, namun para pedagang baru-baru ini kembali memenuhi lokasi awal.
Keluhan itu juga dirasakan oleh seorang warganet @RKevin_Ramdhani, yang mengabarkan kawasan Kota Tua semakin tidak teratur. Hal itu karena PKL yang sebelumnya dipusatkan di satu titik, kini bisa berjualan bebas di dekat halte Kota Tua hingga menyebabkan macet.
"Pemandangan sore ini di depan Stasiun Jakarta Kota. Jadi makin semrawut begini wkwk," ujarnya. Kemudian, ada yang membalas jika trotoar di Masjid Istiqlal kini juga dipenuhi trotoar. Hal itu terjadi karena pengawasan dari Pemprov DKI yang kendur.
Baca: Pj Heru Bolehkan Delman Beroperasi di Monas pada Akhir Pekan
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menyoroti banyaknya pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata Kota Tua dan Masjid Istiqlal, baru-baru ini. Menyikapi maraknya PKL mengokupansi trotoar, Gembong meminta Pemprov DKI Jakarta agar bisa memperkuat edukasi dan pengawasan.
Pasalnya, relokasi para PKL dari lokasi terkait telah dilakukan sebelumnya ke Kota Intan, tak jauh dari Kota Tua sejak 2018. "Harusnya pembeli yang datangin PKL bukan sebaliknya. Ini kan PKL datangin pembeli," kata Gembong.
Dia menegaskan, permasalahan ketertiban yang terkait dengan PKL hanya sebatas pengawasan dan edukasi. Sehingga, Gembong mendorong Pemprov DKI perlu memperkuat langkah efektif di dua hal tersebut. "Perlu ada sosialisasi, setelah dilakukan sosialisasi selanjutnya pengawasan," ujar Gembong.