Ahad 08 Jan 2023 19:05 WIB

Pastikan Kesehatan Kuda Delman Monas, Pemkot Jakarta Pusat Uji Sampel Feses

Delman boleh beroperasi di akhir pekan di Monas, tak di Sudirman-Thamrin-Bundaran HI.

Delman menunggu penumpang di kawasan Bunderan HI, Jakarta Pusat, 10 Juli 2022. Pemkot Jakarta Pusat melarang delman melintas di Jalan MH Thamrin, Jalan Sudirman, hingga Bundaran HI. Delman hanya boleh beroperasi di Monas dan Medan Merdeka pada akhir pekan selama delapan jam.
Foto:

Iqbal menjelaskan tidak ada larangan keberadaan delman di kawasan Monas dan Jalan Medan Merdeka, namun perlu ada pengaturan agar dapat beriringan dengan kendaraan bermotor lainnya sebagai pengguna jalan. Di luar kawasan Monas dan Jalan Medan Merdeka, delman dilarang melintas di Jalan MH Thamrin, Jalan Sudirman, hingga Bundaran HI.

Dalam ketentuan yang baru, delman hanya boleh beroperasi selama delapan jam  di Monas dan Medan Merdeka agar kuda tidak terlalu lelah. Selain itu, gerobak delman hanya bisa dinaiki oleh empat orang dan satu kusir.

Salah satu kusir delman hias di Monas, Deni, mengaku tidak keberatan dengan aturan baru ini. Namun, ia menolak jika kuda diambil sampel darah.

"Kalau kotorannya diambil ya tidak keberatan, tapi kalau harus ditusuk jarum untuk ambil darah ya kami menolak, karena kudanya sedang narik penumpang," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement