Senin 09 Jan 2023 17:23 WIB

Heru Sebut Larangan Delman Sementara Karena KTT ASEAN

Heru sebut operasional delman masih bisa dilakukan pada akhir pekan

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Warga naik delman di kawasan luar Monumen Nasional (Monas). at (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, larangan delman di sekitaran Monas hanya sementara. Hal itu, karena adanya persiapan DKI Jakarta sebagai tuan rumah penyelenggara KTT ASEAN.
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Warga naik delman di kawasan luar Monumen Nasional (Monas). at (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, larangan delman di sekitaran Monas hanya sementara. Hal itu, karena adanya persiapan DKI Jakarta sebagai tuan rumah penyelenggara KTT ASEAN.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, larangan delman di sekitaran Monas hanya sementara. Hal itu, karena adanya persiapan DKI Jakarta sebagai tuan rumah penyelenggara KTT ASEAN.

“Iya (sementara) kan ini uji coba untuk jelang KTT Keketuaan ASEAN,” ucap Heru kepada awak media saat dihubungi, Senin (9/1).

Baca Juga

Terlebih, kata Heru, saat ada banyak sekali rapat pimpinan negara dalam pelaksanaannya. Dia menjelaskan, pertimbangan lainnya untuk meniadakan sementara delman di kawasan tersebut, karena berbagai keluhan bau tidak sedap dari warga. “Iya warga banyak ngeluh bau yang kurang enak,” jelas dia.

Kendati demikian, pihaknya menyebut jika operasional delman ke depannya masih bisa dilakukan akhir pekan. Ke depan, kelanjutan operasional akan dibahas oleh instansi terkait.

Terpisah, Koordinator Delman Monas, Nanang, meminta Pemerintah Kota Jakarta Pusat agar mengedukasi para kusir sehingga tetap bisa bekerja. Apalagi, sejauh ini ada puluhan kusir yang hanya menggantungkan kehidupan pada pekerjaan mengemudikan delman.

Nanang menjelaskan, pihaknya tidak menerima keputusan pemerintah yang cenderung otoriter. Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakpus, Wildan Anwar, menuturkan, operasional delman di kawasan Monas dilarang sejauh ini karena ada kotoran kuda di sepanjang jalan dan menimbulkan bau.

"Kotoran kuda itu terkadang bercecer sehingga menimbulkan bau di kawasan Monas," kata Wildan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement