Jumat 06 Jan 2023 19:21 WIB

Lukas Enembe Beraktivitas Biasa Meski Mengaku Sakit dan KPK Belum Juga Lakukan Upaya Paksa

KPK lebih dulu menahan tersangka penyuap Lukas Enembe.

Wakil ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan keterangan saat konferensi pers penahanan tersangka mantan Direktur PT TBP (Tabi Bangun Papua) Rijatono Lakka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/1/2023). KPK melakukan penahanan terhadap tersangka Rijatono Lakka karena diduga memberikan suap kepada Gubernur Papua Lukas Enembe sekitar Rp1 miliar untuk mendapatkan beberapa proyek pengadaan infrastruktur di Provinsi Papua. Untuk memenuhi kebutuhan penyidikan, KPK melakukan penahanan terhadap tersangka RL selama 20 hari pertama di Rutan KPK Gedung Merah Putih. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Wakil ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan keterangan saat konferensi pers penahanan tersangka mantan Direktur PT TBP (Tabi Bangun Papua) Rijatono Lakka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/1/2023). KPK melakukan penahanan terhadap tersangka Rijatono Lakka karena diduga memberikan suap kepada Gubernur Papua Lukas Enembe sekitar Rp1 miliar untuk mendapatkan beberapa proyek pengadaan infrastruktur di Provinsi Papua. Untuk memenuhi kebutuhan penyidikan, KPK melakukan penahanan terhadap tersangka RL selama 20 hari pertama di Rutan KPK Gedung Merah Putih. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Flori Sidebang, Antara

Pada pengujung 2022, atau tepatnya Jumat (30/1/2022), Gubernur Papua Lukas Enembe meresmikan empat bangunan milik pemerintah. Saat peresmian itu, ia berharap generasi muda setempat dapat terus melanjutkan dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di Bumi Cenderawasih.

Baca Juga

"Jadi kantor-kantor ini megah sekali di mana pembangunan kantor yang luar biasa. Untuk itu kepada anak muda silakan gunakan dan rawat gedung ini dengan baik," kata Enembe di Jayapura.

Keempat kantor yang diresmikan Enembe tersebut yakni, Kantor Gubernur Papua, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, Majelis Rakyat Papua (MRP), Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Papua, selain itu juga Kantor Samsat di tiga kabupaten, lima gedung Pelayanan RSUD Jayapura dan Pelabuhan Keppi di Kabupaten Mappi.

Menurut Lukas, pembangunan tersebut merupakan hasil kerja keras dengan hati yang tulus pada masa kepemimpinannya bersama almarhum Klemen Tinal sesuai visi dan misi tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) provinsi Papua.

"Kami sudah mau pensiun untuk itu silakan generasi muda mengisi kantor Gubernur Papua yang baru ini," ujarnya usai peresmian yang bertempat di halaman kantor Gubernur Papua.

Aktivitas formal terkait jabatan sebagai gubernur oleh Lukas Enembe itu pun kemudian memunculkan tanda tanya soal statusnya dalam kasus dugaan korupsi yang tengah digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, Lukas Enembe selama ini mengaku sakit sehingga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut hadirnya tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) dalam peresmian kantor Gubernur Papua pada akhir tahun lalu itu menjadi perhatian lembaganya. Menurut Alex, Lukas Enembe selama ini berhalangan menghadiri pemeriksaan dengan alasan sakit, namun dapat meresmikan langsung kantor gubernur.

 

"Betul dari pemberitaan yang bersangkutan itu meresmikan gedung kantor gubernur. Artinya apa? Yang bersangkutan bisa berjalan bisa menyampaikan paling tidak sambutan dan lain sebagainya atau dengan kata lain bisa berpikir tidak terganggu komunikasinya, tentu menjadi perhatian kami," kata Marwata saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/1/2022).

Meski peristiwa Lukas Enembe meresmikan empat kantor Pemprov Papua menjadi perhatian KPK, Marwata mengakui KPK tetap mengizinkan Lukas berobat di Singapura. Namun, dengan catatan terlebih dahulu berstatus tahanan KPK.

"Betul, yang bersangkutan menyampaikan lewat pengacaranya untuk melakukan permohonan berobat ke Singapura. Dalam kesempatan ini, saya ingin menyampaikan bahwa yang bersangkutan bisa berobat di Singapura dengan didampingi petugas KPK dan yang bersangkutan tentu statusnya harus menjadi tahanan KPK dulu baru bisa berobat ke Singapura," kata Marwata.

Menurut Marwata,  sebenarnya KPK sudah menawarkan kepada Lukas Enembe untuk berobat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. KPK bahkan siap menjemput Lukas jika yang bersangkutan bersedia berobat di Jakarta.

"Kalau nanti rumah sakit di Jakarta menyatakan tidak sanggup mengobati penyakit yang bersangkutan, kami akan memfasilitasi untuk berobat sesuai dengan keinginan yang bersangkutan berobat di Singapura tetapi sekali lagi harus sudah menjadi tahanan KPK. Kalau yang bersangkutan membutuhkan perawatan yang harus rawat inap tentu nanti kami akan bantarkan, kan seperti itu," kata dia.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Lukas Enembe pada Senin (28/11) mengirimkan surat ke KPK terkait permintaan kliennya agar diizinkan berobat ke Singapura lantaran kondisi kesehatannya semakin memburuk. Atas alasan itu pula mengapa Lukas belum bisa memenuhi panggilan penyidik KPK.

 

"Terkait kondisi Pak Lukas sudah semakin memburuk karena tiga hal penyakit beliau ginjal, paru sama strokenya sehingga dokter-dokter di Singapura sudah mengirim rekomendasi yang intinya bahwa Pak Lukas harus segera dibawa ke Singapura kalau dibiarkan satu minggu terakhir nanti keadaan akan sangat memburuk dan bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata salah satu kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada akhir November 2022 lalu.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement