Senin 02 Jan 2023 20:52 WIB

Perjalanan Romi, dari Ketum PPP, Penjara, dan Kini Ketua Majelis Pertimbangan PPP

KPK menghormati hak Romi untuk kembali terjun ke politik.

Rep: Wahyu Suryanana/Antara/ Red: Teguh Firmansyah
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy (Romi).
Foto:

KPK pun mengharapkan para mantan narapidana korupsi, termasuk Rommy dapat menyampaikan pesan kepada lingkungannya bahwa efek jera dari penegakan hukum tindak pidana korupsi itu nyata, tidak hanya berimbas pada diri pelakunya tetapi juga terhadap keluarga dan lingkungannya.

"Hal ini patut menjadi pembelajaran kita bersama. Terlebih salah satu pelaku korupsi terbanyak yang ditangani KPK adalah produk dari proses politik, baik yang berkiprah pada ranah eksekutif maupun legislatif," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, dalam trisula strategi pemberantasan korupsi KPK, melalui pendekatan strategi pendidikan, KPK intensif melakukan pembekalan antikorupsi bagi para kader partai politik. Salah satunya melalui program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu yang menyasar peserta pemilu.

"Selama 2022, KPK telah menggelar PCB yang diperuntukkan bagi 20 partai politik yang terdaftar di KPU pada tahun 2019, di mana 20 partai politik ini terdiri dari 16 partai nasional dan empat partai lokal di Aceh," ucap Ali.

Kemudian, melalui pendekatan strategi pencegahan, KPK juga mencanangkan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).

Sementara itu,  Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani, lewat pesan singkat yang diterima Republika. Arsul membenarkan, Romahurmuziy saat ini sudah mulai menjabat di DPP PPP periode 2020-2025 sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP. "Betul (Ketua Majelis Pertimbangan)," kata Arsul, Senin (2/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement