Jumat 30 Dec 2022 19:07 WIB

Warga Kota Malang Tetap Diimbau tidak Konvoi Saat Tahun Baru

Regulasi pengamanan akan tetap diberikan kepada masyarakat seperti tahun sebelumnya.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Ilham Tirta
Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto.
Foto: Dok Pemprov Jatim
Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Presiden Joko Widodo telah resmi mencabut kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat (30/12/2022). Meskipun demikian, warga Kota Malang diimbau tidak melakukan konvoi saat perayaan Tahun Baru 2023.

Kepala Polres Kota Malang, Kombes Budi Hermanto menegaskan, imbauan ini sifatnya bisa dituruti oleh masyarakat. Jika tidak dilakukan, maka dampaknya dirasakan oleh masyarakat lain.

Baca Juga

"Jadi kami mengimbau untuk tidak melaksanakan konvoi ataupun aksi solidaritas yang menutup jalan," kata pria yang disapa Buher ini di Mapolresta Malang, Jumat (30/12/2022).

Di samping itu, dia juga mendorong masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Hal ini penting dilakukan karena masih terdapat kasus Covid-19.

Selanjutnya, regulasi pengamanan juga akan tetap diberikan kepada masyarakat seperti tahun baru sebelumnya. "Hanya saja tahun kemarin itu kondisi Covid-19 sudah sangat tinggi. Pemberlakuan kalau tidak salah PPKM Level 3 atau 2 tahun kemarin, tetapi kalau sekarang PPKM sudah tidak diberlakukan," katanya.

Polresta Malang akan melaksanakan pengamanan pada perayaan tahun baru dengan menerjunkan 600 personel. Jumlah ini terdiri atas anggota Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, Brimob, Dinkes, dan relawan ambulans. Pihaknya juga sudah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dengan PHRI yang tempatnya digunakan untuk perayaan pergantian tahun.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, PPKM resmi dicabut. Pengumuman itu disampaikan Presiden Jokowi menyusul pandemi Covid-19 yang dinilai semakin terkendali.

"Dalam beberapa bulan terakhir, pandemi Covid-19 semakin terkendali," kata Presiden Jokowi dalam siaran langsung di YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).

Jokowi mengatakan, terkendalinya pandemi Covid-19 menyusul menurunnya kasus harian. Data yang tercatat pada 27 Desember 2022, kasus harian Covid-19 sekitar 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Meksipun PPKM dicabut, Presiden meminta seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap berhati-hati dan waspada. Pertama, yakni masyarakat harus meningkatkan kesadaran menghadapi risiko Covid-19. Kemudian tetap menggunakan masker di keramaian dan ruang tertutup.

"Kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini meningkatkan imunitas," kata Jokowi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement