Selasa 27 Dec 2022 14:03 WIB

Soal Reshuffle, Wapres: Konsultasi Saya dengan Presiden Nggak Usah Diceritakan ke Wartawan

Ma'ruf pun meminta semua pihak untuk menunggu keputusan Presiden Jokowi.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus Yulianto
Wapres Maruf Amin
Foto: dok. istimewa
Wapres Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi wacana reshuffle atau perombakan jajaran kabinet oleh Presiden Joko Widodo. Ma'ruf menyebut, reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden.

Ma'ruf pun enggan mengonfirmasi saat ditanyai apakah telah berkomunikasi dengan Presiden Jokowi terkait hal tersebut. "Kalau reshuffle kabinet itu kan memang hak prerogatif Presiden. Jadi kalau soal apa konsultasi saya dengan Presiden itu nggak usah diceritakan kepada wartawan gitu ya," kata Ma'ruf sembari tertawa dalam konferensi persnya di sela kunjungan kerja ke Semarang, Jawa Tengah, Selasa (27/12/2022).

Ma'ruf pun meminta semua pihak untuk menunggu keputusan Presiden Jokowi. Dia juga berharap, untuk tidak berspekulasi berlebih terkait perombakan kabinet.

"Reshuffle itu hak prerogatif Presiden jadi kita tunggu saja ya, apa terjadi atau tidak kita tunggu saja," ujarnya.

Baca juga : PAN: Jokowi Berhak Lakukan Reshuffle dengan Alasan Politik

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menutup kemungkinan merombak jajaran kabinetnya kembali. Usai meresmikan Bendungan Sukamahi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/12/2022) lalu, Jokowi memberikan sinyal reshuffle saat ditanyai wartawan.

“Mungkin,” ujar Jokowi singkat.

Kendati demikian, dia tak menjawab saat ditanya kapan reshuffle akan dilakukan.

"Ya nanti," ujarnya.

Pada periode kedua pemerintahanya, Jokowi telah melakukan perombakan kabinet sebanyak 3 kali yakni pada 23 Desember 2020 dengan merombak Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Agama, Menteri Perdagangan, Menteri KKP, serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Kemudian perombakan kedua pada 28 April 2021 dengan membentuk kementerian baru dan melebur dua kementerian, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Riset dan Teknologi menjadi Kemendikbudristek. Serta menunjuk Kepala BRIN dan juga Menteri Investasi/Kepala BKPM.

Lalu reshuffle ketiga dilakukan pada 15 Juni 2022 dengan mengganti Menteri Perdagangan, Menteri ATR/Kepala BPN, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Wakil Mendagri, serta Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Baca juga :Faldo: Tak Jadi Masalah Reshuffle Dilakukan Kapan Saja

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement