Selasa 27 Dec 2022 12:57 WIB

Prokes dan Vaksinasi tak Boleh Kendur Bila PPKM Dihentikan

Penghentian PPKM tidak boleh membuat masyarakat lengah.

Ilustrasi PPKM. Penghentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak boleh membuat masyarakat lengah.
Foto: republika
Ilustrasi PPKM. Penghentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak boleh membuat masyarakat lengah.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Penghentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak boleh membuat masyarakat lengah. Protokol kesehatan dan vaksinasi tak boleh dikendurkan apabila nanti pemerintah mengumumkan penghentian PPKM.

"Seandainya nanti diumumkan PPKM dihentikan bukan berarti kita lengah, tetap prokes dan vaksinasutetap dijalankan," kata Dewan Pakar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung dr Boy Zaghlul Zaini MKes saat dihubungi, di Bandarlampung, Selasa (27/12/2022).

Baca Juga

Sebagai warga negara, ia mengatakan, masyarakat harus mengikuti apapun keputusan apapun kebijakan yang diambil oleh pemerintah. "Ini kan (rencana penghentian PPKM. Red) memang sudah diwacanakan Kepala Negara untuk mengumumkannya, jadi kita tunggu saja karena sampai sekarang belum juga ada itu. Tapi apapun keputusannya kita harus ikut, namun juga harus hati-hati," ujarnya.

Menurutnya, keputusan terkait wacana penghentian PPKM, tentu pemerintah sudah mengkajinya terlebih dahulu, serta melihat kasus konfirmasi Covid-19 yang melandai di beberapa daerah. "Memang saat ini banyak yang mengatakan Indonesia sudah endemi bukan pandemi Covid-19. Tapi wilayah mana saja yang endemi Covid-19 kita belum tau, sehingga memang prokes dan vaksinasi penting untuk mencegah meningkatnya kasus," kata dia.

Terlebih, berdasarkan informasi yang didapat, di China, kasus Covid-19 meningkat kembali dengan kebanyakan yang terinfeksi yakni orang dengan usia lanjut dan mereka yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid. "Masyarakat sekarang harus diedukasi lagi karena minat untuk vaksinasi berkurang dan menganggap kita sudah endemi, apalagi nanti bila PPKM dihapuskan. Jadi terus edukasi terkait vaksinasi terutama kepada para lansia dan orang dengan kormobid," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement