REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan, seluruh mitra Rumah Sakit BPJS Kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta, wajib berkontribusi memajukan industri kesehatan domestik. Khususnya, melalui pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan dalam negeri.
Hal ini menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No 2 Tahun 2022 dan arahan Presiden untuk menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dengan mempercepat peningkatan penggunaan produk dalam negeri khususnya alat kesehatan dan obat-obatan pada 2022. “Ini hal yang memang harus kita kolaborasikan bersama,” kata Moeldoko, dikutip dari siaran pers KSP pada Sabtu (24/12/2022).
Presiden Jokowi berulang kali menekankan pentingnya belanja produk dalam negeri, khususnya produk UMKM. Adapunm belanja produk dalam negeri senilai Rp 400 triliun diperkirakan dapat menambah 1,7 persen hingga 2 persen pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Untuk menindaklanjuti kebijakan belanja produk dalam negeri, Moeldoko telah membentuk tim khusus yang bertugas untuk memonitor realisasi belanja produk dalam negeri di Kementerian/Lembaga. Karena itu, KSP bersama BPJS Kesehatan, dan Kementerian Kesehatan menginisiasi penandatangan komitmen peningkatan penggunaan produk dalam negeri melalui e-katalog di rumah sakit milik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan swasta sebagai terobosan dalam Gerakan Bangga Buatan Indonesia pada Kamis (22/12/2022) kemarin.
“Merespons kekhawatiran akan kualitas dan kuantitas produk dalam negeri, saya yakin dengan adanya kepastian jumlah pembelian produk dalam negeri, industri lokal pasti akan berbenah. Rumah sakit jelas meminta agar kapasitas produksi produsen dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan, kualitas produk terjaga dan harga bersaing,” kata Moeldoko.
Berdasarkan data e-katalog nasional, total belanja kesehatan di 2021 mencapai Rp 27,4 triliun. Sayangnya, 66 persen dari transaksi alat kesehatan masih didatangkan dari luar negeri. Pemerintah pun menilai diperlukan optimalisasi dalam produksi dan penggunaan alkes dalam negeri, terlebih yang berteknologi tinggi.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, komitmen belanja produk dalam negeri akan memperkuat ketahanan sistem kesehatan nasional. Karena itu, Kemenkes akan terus mengevaluasi penggunaan alkes dan produk kesehatan dalam negeri.
Sementara itu, Direktur BPJS Ali Ghufron Mukti mengapresiasi bentuk komitmen belanja produk dalam negeri di bidang kesehatan ini. Komitmen yang ditandatangani Asosiasi Rumah Sakit ini diharapkan mampu meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, khususnya produk yang menyasar peserta JKN dengan harga yang lebih terjangkau.
Total pemanfaatan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus meningkat setiap tahunnya dan pihak yang paling banyak memanfaatkan adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari golongan masyarakat tidak mampu. Sehingga ketersediaan alkes yang lebih terjangkau akan meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin.
“BPJS memiliki kerja sama dengan 2.881 rumah sakit di seluruh Indonesia dengan total peserta JKN sebesar 248 juta orang. Itu artinya meningkatkan belanja produk dalam negeri melalui komitmen mitra BPJS adalah suatu strategi yang baik,” kata Ali Ghufron.
Adapun, komitmen belanja dalam negeri ini telah ditandatangani tiga asosiasi rumah sakit, di antaranya Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSADA), dan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI).