Ahad 18 Dec 2022 15:05 WIB

Bapenda Jabar Luncurkan Samsat Information Center, Pengaduan Bisa 24 Jam

Jabar berkomitmen melakukan inovasi transformasi layanan berbasis digital

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Petugas melayani pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) (ilustrasi).
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Petugas melayani pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Jawa Barat, Dedi Taufik, menyampaikan komitmen inovasi transformasi layanan berbasis digital kepada masyarakat terus dilakukan. Menurutnya, salah satu perwujudannya melalui fitur Samsat Information Center (SIM-C) di dalam ekosistem Jabar Super Apps bernama Sapawarga.

SIM-C ini resmi diluncurkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bersamaan dengan Jabar Super Apps di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Ahad (18/12/2022). Dedi Taufik pun hadir mendampinginya.

“Ini adalah peristiwa bersejarah, kami membuat super apps, semua aplikasi semua urusan di tahap berikutnya akan berkumpul jadi satu. Per hari ini urusan perpajakan, dimana kita bayar hanya empat langkah. Kita doakan dalam waktu dekat pengesahan tidak ke kantor polisi, sedang diusahakan,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.

Sementara menurut Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, layanan SIM C ini bisa dimanfaatkan publik. Khususnya wajib pajak mendapatkan informasi atau membuat aduan selama 24 jam melalui call center 150-410 mapupun WhatsApp 0811-2230-1818.

“Ini adalah inovasi Bapenda Jabar menerjemahkan amanat Pak Gubernur (Ridwan Kamil) soal layanan kepada publik harus maksimal, mempermudah penyampaian informasi melalui pemanfaatan memanfaatkan teknologi digital,” ujar Kepala Bapenda, Dedi Taufik.

Hal ini juga, kata dia, menjadi bagian dari integrasi pelayanan informasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berisi konsultasi pajak, pengaduan, penelusuran, penagihan, juga wajib pajak bisa mengetahui program strategis dan implementasi kebijakan, promo, termasuk informasi lokasi dan jadwal samsat keliling. "Aksesnya bisa 24 jam,” kata Dedi Taufik.

Selain fokus pada layanan, kata dia, transformasi digital layanan publik ini pun menjadi bagian penting Bapenda Jabar dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, setelah sebelumnya sudah membuat layanan pembayaran pajak online melalui New Sambara.

Dedi pun mengapresiasi semua pemerintah daerah, lembaga terkait yang terlibat aktif, khususnya para wajib pajak yang berkontribusi secara langsung dalam pembangunan Jawa Barat.

Dedi Taufik mengatakan, penguatan mengenai integrasi layanan digital publik ini disertai penandatanganan komitmen antara Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil beserta bupati wali kota.

“Kerja sama dan dukungan pemerintah kabupaten kota dalam pengelolaan pajak Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” kata Dedi Taufik.

Sementara itu, Jabar Super Apps bernama Sapawarga merupakan aplikasi layanan publik terintegrasi untuk memudahkan warga mengakses ragam layanan publik di Jawa Barat secara digital dengan lebih cepat. Penajaman aplikasi Sapawarga merupakan kolaborasi berbagai dinas, yakni Diskominfo Jabar, Bapenda Jabar, Disnakertrans Jabar, dan Dinkes Jabar.

Sapawarga juga terintegrasi dengan Pikobar yang selama ini memberikan layanan untuk penangananan Covid-19. Layanan pembayaran pajak online (Sambara) sudah menjadi fitur yang ada di dalamnya.

Informasi lain Lowongan Pekerjaan (Si Juara) untuk dapatkan informasi terkait lowongan pekerjaan yang sesuai dengan minat dan kompetensi, dan Layanan Covid-19 (Pikobar) sebagai sumber informasi terkait kondisi pandemi, termasuk layanan informasi, jadwal vaksinasi, konsultasi dokter, hingga permohonan vitamin.

Fitur lainnya bernama Agenda Jawa Barat yang menampilkan aktivitas perangkat daerah dan kegiatan yang dapat diikuti masyarakat umum, dan fitur Profil Jawa Barat bagi yang ingin berkenalan dengan Jabar melalui sejarah sampai sistem pemerintahannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement