REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Tingkat kelulusan pemohon surat izin mengemudi (SIM) C atau untuk kendaraan roda dua di wilayah Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kini mencapai 90 persen lebih setelah diterapkan ujian praktik dengan desain trek baru. Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Muhammad Taslim Chairuddin, mengatakan sejak 4 Agustus 2023 diberlakukan ujian praktik dengan desain trek yang menghilangkan zigzag dan putaran angka delapan secara serempak di 39 kepolisian resor (Polres) jajaran wilayah provinsi setempat.
"Ujian praktik bagi pemohon SIM C yang baru kini berupa satu kesatuan trek yang tidak terpisahkan sepanjang 100 meter tanpa zigzag dan putaran angka delapan. Namun tidak menghilangkan proses keterampilan pengendara," katanya, Kamis (10/8/2023).
Pada trek ujian praktik yang baru, lanjut dia, pemohon SIM C diminta melintasinya dengan kecepatan minimal 30 kilometer per jam, di antaranya terdapat rambu "U-Turn" atau menikung. Selain itu juga terdapat lintasan untuk menguji refleks pemohon SIM C untuk mengerem atau menghentikan kendaraan, serta merespons bahaya agar menghindar ke arah kiri atau kanan.
Dirlantas Kombes Pol Taslim mengungkapkan rata-rata jumlah pemohon SIM C di 39 Polres jajaran wilayah provinsi setempat mencapai 8.000 orang per hari. "Sebelumnya, saat ujian praktik SIM C menggunakan trek zig-zag dan putaran angka delapan, tingkat kelulusannya tidak lebih dari 10 persen," ujarnya.
Kepada petugas Satlantas di tiap Polres jajaran Polda Jatim, Kombes Pol Taslim menginstruksikan kalau ada masyarakat atau pemohon yang gagal dalam ujian praktik lebih dari dua kali agar dilakukan pendekatan persuasif.
"Minimal kalau ada yang gagal dua kali, cobalah dipanggil, tanyakan ada masalah apa. Kalau memang belum mahir ya dilatih," ucapnya.
Taslim menegaskan dalam ujian tulis maupun praktik SIM C tidak menuntut nilai. "Sudah saya sampaikan kepada Kasatlantas di tiap Polres jajaran Polda Jatim, yang kami tuntut adalah masyarakat paham dengan aturan berlalu lintas. Selain itu paham dengan tata cara berlalu lintas yang baik dan benar, mampu mengoperasionalkan kendaraan, termasuk tahu persis fungsi-fungsi teknis kendaraan," tuturnya.
Dirlantas Kombes Pol Taslim menandaskan di Polres jajaran Polda Jatim telah dibentuk coaching clinic ujian praktik SIM C.
"Pemohon, khususnya yang telah gagal dalam praktik ujian, bisa berlatih mengasah keterampilan berkendara di coaching clinic dengan didampingi petugas Satlantas tanpa dipungut biaya atau gratis. Dengan begitu, diharapkan semakin memudahkan pemohon untuk mendapatkan SIM C," katanya.